Onetime.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal kembali merotasi pejabat eselon II. Kali ini, dua jabatan strategis berganti nakhoda Elvira Umihanni dan Bani Ispriyanto bertukar posisi lewat Surat Keputusan Gubernur Nomor 800.1.3.3/4096/VI.04/2025 tertanggal 5 Agustus 2025.
Pelantikan digelar Rabu pagi, 6 Agustus 2025, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur.
Sekretaris Daerah Marindo Kurniawan didapuk mewakili Gubernur dalam acara seremonial itu.
Elvira, yang sebelumnya menjabat Kepala Bappeda, kini dipercaya memimpin Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTH).
Jabatan ini menjadi ujian baru bagi birokrat perempuan yang dikenal lihai mengatur strategi pembangunan daerah.
Apalagi, sektor pertanian masuk dalam prioritas Gubernur RMD menuju target besar Lampung sebagai lumbung pangan nasional tahun 2027.
“Elvira ini birokrat dengan rekam jejak kuat. Penugasan barunya sejalan dengan agenda besar swasembada pangan dan kesejahteraan petani,” ujar sumber internal Pemprov.
Namun, posisi barunya bukan tanpa tantangan. Elvira mewarisi pekerjaan rumah besar yang ditinggalkan pendahulunya, Bani Ispriyanto yang kini dimutasi menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.
Salah satu persoalan yang menyeret nama Dinas KPTH adalah polemik alat dan mesin pertanian (alsintan) hibah Kementerian Pertanian yang diduga bermasalah.
Tak tanggung-tanggung, 987 unit alsintan dengan nilai Rp 33,6 miliar tercatat tak lagi memenuhi kriteria sebagai aset tetap.
Rinciannya diantaranya adalah
6 unit dalam kondisi rusak berat dan belum dikembalikan dari pinjam pakai,
51 unit rusak berat berada di workshop UPTD,
930 unit diserahkan ke pihak lain namun belum dihibahkan secara sah.
Dalam LHP BPK RI Perwakilan Lampung Nomor: 40B/LHP/XVIII.BLP/05/2024 disebutkan, Gubernur diminta memerintahkan Kepala Dinas KPTH menelusuri alsintan hibah yang telah disalurkan ke petani, melengkapi dokumen, dan mencatatnya sebagai aset resmi pemerintah.
Masalah kian pelik karena selain catatan BPK, dugaan penyimpangan juga tengah diselidiki oleh Inspektorat dan Kejaksaan Tinggi Lampung.
Salah satunya menyasar pengelolaan hasil sewa alsintan.
Menurut dokumen APBD TA 2024, Dinas KPTH mencatat pendapatan sewa alsintan mencapai Rp 4,4 miliar sepanjang 2024, dengan saldo akhir sebesar Rp 3,9 miliar.
Namun, hingga Agustus 2025, keberadaan 771 unit alsintan tahun 2022–2023 belum juga tercatat.
Elvira dan Target Swasembada
Tugas Elvira tak hanya membereskan warisan alsintan bermasalah.
Ia juga dihadapkan pada target ambisius Gubernur RMD untuk menjadikan Lampung sebagai provinsi swasembada pangan dan pusat hilirisasi komoditas pertanian.
Dalam wawancara sebelumnya, Elvira menegaskan bahwa swasembada pangan tak akan tercapai tanpa petani yang sejahtera.
“Kita tidak bisa bicara swasembada kalau kesejahteraan petani tidak diperhatikan,” ujarnya.
Ia berjanji akan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam program pangan, serta meningkatkan insentif dan perlindungan bagi petani.
Di sisi lain, Elvira juga menyebut akan mendorong UPT Uji Mutu di bawah KPTH agar lebih aktif mengawasi praktik-praktik di lapangan, termasuk soal dugaan beras oplosan yang sempat mencuat.
Kini, sorotan publik tertuju padanya. Elvira tak hanya ditantang mengamankan kebijakan strategis pangan, tetapi juga membenahi ladang masalah yang telah tumbuh di bawah dinas yang kini ia pimpin.






