Onetime.id, Bandar Lampung – Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Lampung, Umar Ahmad, menyatakan bahwa Kongres V PDI Perjuangan yang baru saja digelar akan ditindaklanjuti dengan agenda konsolidasi struktural hingga tingkat akar rumput.
“Kongres kemarin adalah instruksi dari DPP untuk mengonsolidasikan partai, khususnya di Lampung. Akan ada konferta, konfercab, musyawarah pimpinan anak cabang, sampai musyawarah ranting. Semua akan disiapkan secara terstruktur dari tingkat daerah hingga ke bawah,” kata Umar Ahmad kepada wartawan, Senin malam, di Joglo Watu (4/8/2025).
Meski waktu pelaksanaannya belum ditetapkan, Umar memastikan bahwa proses konsolidasi tersebut akan digelar dalam waktu dekat.
“Belum ada surat keputusan resmi dari DPP soal jadwal, tapi melihat pengalaman sebelumnya, biasanya tidak akan lama dari kongres. Mungkin tahun ini juga sudah mulai berjalan,” ujarnya.
Menurut dia, dalam konsolidasi struktural tersebut akan dibahas pula soal posisi kepemimpinan di tingkat daerah, termasuk siapa yang akan ditunjuk menjadi Ketua DPD PDIP Lampung ke depan.
“Secara teknis, konferta itu juga akan menentukan kepengurusan baru. Usulan-usulan dari bawah tetap ada, tapi keputusan final tetap di tangan DPP. Itu sudah jadi mekanisme partai,” ucap Umar.
Ia menegaskan, tidak ada batasan masa jabatan bagi ketua DPD, termasuk peluang petahana Sudin untuk kembali memimpin partai di Lampung.
“Sampai hari ini, kinerja Pak Sudin masih dinilai sangat baik oleh DPP, terutama dalam hal konsolidasi. Jadi bukan tidak mungkin beliau kembali mendapat penugasan,” katanya.
Umar juga menyebut bahwa selama ini DPD PDIP Lampung berhasil mencetak dan menghantarkan kader-kader terbaik di berbagai posisi strategis.
Meski di beberapa daerah ada kader yang belum berhasil dalam kontestasi, namun keputusan dan rekomendasi DPP tetap menjadi pegangan utama.
“Yang jelas, di PDI Perjuangan, semua kader pada dasarnya menunggu dan taat terhadap keputusan DPP. Soal siapa yang akan ditugaskan menjadi ketua, itu sepenuhnya kewenangan DPP,” tandas Umar Ahmad.






