Begadang Demi Rakyat, Pansus DPRD Tuntaskan RPJMD Lampung

Ketua Pansus RPJMD, Budi Yuhanda, dalam konferensi pers di Media Center DPRD Lampung. Foto: Wildanhanafi/onetime.id

Onetime.id, Bandar Lampung – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung menuntaskan pembahasan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Masa kerja pansus akan berakhir Jumat, 11 Juli 2025, tepat 40 hari sebelum tenggat penyerahan dokumen ke pemerintah pusat.

“Kami sudah beberapa hari ini begadang, siap lembur. Energi yang terkuras tidak biasa,” kata Ketua Pansus RPJMD, Budi Yuhanda, dalam konferensi pers di gedung DPRD, Rabu, (9/7/2025).

Budi menyebut, pansus bekerja maraton untuk menyerap masukan dari berbagai pihak dan memastikan RPJMD tidak hanya bersifat administratif, melainkan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.

Proses finalisasi dilakukan usai serangkaian rapat bersama seluruh OPD dan tenaga ahli.

“RPJMD ini kami rancang agar benar-benar operasional. Kami pastikan ada indikator kinerja dan pendanaan yang jelas,” ujarnya.

Visi pembangunan lima tahun ke depan telah disepakati: “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”, yang diklaim selaras dengan agenda pembangunan nasional.

Visi ini dijabarkan ke dalam tiga misi utama:

1. Mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, mandiri, dan inovatif.

2. Memperkuat SDM unggul dan produktif.

3. Meningkatkan kehidupan masyarakat berkeadaban, berkeadilan, dan berkelanjutan, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

Untuk mendukung misi tersebut, pansus menetapkan tujuh program unggulan.

Lima program telah tercantum sejak draf awal, sementara dua lainnya merupakan hasil pembahasan lanjutan:

1. Makan bergizi gratis sebagai bagian dari percepatan penurunan stunting.

2. Optimalisasi ekonomi desa melalui penguatan BUMDes dan koperasi.

3. Lampung sebagai lumbung pangan nasional.

4. Inisiasi lumbung energi terbarukan.

5. Stabilisasi harga pangan dan penguatan produk lokal di pasar tradisional.

6. Kemantapan jalan provinsi dan dukungan infrastruktur jalan desa.

7. Peningkatan akses dan mutu pendidikan, termasuk kebijakan penghapusan seragam mahal.

Menurut Budi, program ke-6 dan ke-7 muncul dari masukan publik dan gubernur, yang menekankan perbaikan infrastruktur dasar dan sektor pendidikan sebagai prioritas jangka menengah.

Dokumen RPJMD juga mencakup arah kebijakan sektoral untuk seluruh OPD, termasuk isu pertanian berkelanjutan, pengelolaan lingkungan, dan mitigasi bencana.

“Program yang tidak tercantum dalam tujuh prioritas bukan berarti diabaikan. Semua tetap dijalankan sesuai kebutuhan sektoral,” kata Budi.

RPJMD akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung pada Jumat mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *