Aliansi Lampung Kepung KPK dan Kejagung, Desak Tuntaskan Kasus SGC dan CSR BI

Aksi digalang oleh tiga elemen yakni DPP Akar Lampung, DPP Pematank, dan Keramat Lampung. Dok: Ilustrasi.

Onetime.id – Tiga kelompok masyarakat sipil dari Provinsi Lampung bakal menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di dua lembaga penegak hukum Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 11 Juni 2025.

Aksi ini disebut sebagai bentuk tekanan publik atas dua kasus besar yang dinilai mangkrak: dugaan pelanggaran hukum oleh Sugar Group Companies (SGC) dan korupsi dana CSR Bank Indonesia.

Aksi digalang oleh tiga elemen yakni DPP Akar Lampung, DPP Pematank, dan Keramat Lampung.

Ketua DPP Akar Lampung, Indra Musta’in, mengatakan demonstrasi ini telah disiapkan sejak lama dan telah mengantongi izin dari Polda Metro Jaya.

“Aksi damai ini menyasar dua titik: Kejaksaan Agung dan Gedung Merah Putih KPK. Masyarakat Lampung sudah terlalu lama menunggu penyelesaian yang tak kunjung tiba,” kata Indra dalam keterangannya, Minggu, (8/6/2025).

Desak Tersangkakan Pimpinan SGC

Di Kejaksaan Agung, massa akan mendesak agar lembaga itu segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan petinggi SGC.

Indra menyebut laporan masyarakat dan berbagai data sudah dilayangkan sejak lama, namun tak kunjung ditindaklanjuti secara terbuka.

“Kami juga meminta Kejagung memperluas investigasi, termasuk dugaan pengemplangan pajak oleh SGC. Termasuk pajak produksi dan penguasaan lahan negara yang tidak sesuai izin HGU,” ujarnya.

Mereka juga mendorong penggeledahan kantor pusat SGC dan audit menyeluruh terhadap kepemilikan lahan yang dituding melebihi batas legal.

“Konflik agraria dengan masyarakat, pengurukan lahan rawa, serta masuknya tanah desa ke dalam izin HGU adalah indikasi kuat ada pelanggaran sistemik,” kata Indra.

Ia menyebut, luas lahan yang dikuasai perusahaan itu lebih dari 100 ribu hektare, namun tidak sebanding dengan manfaat yang dirasakan masyarakat Lampung.

“Bayangkan, 80 persen tenaga kerjanya bahkan bukan orang Lampung. Ini bentuk ketimpangan struktural dan pengabaian terhadap penduduk lokal,” ujar Indra.

KPK Didorong Bongkar Skandal CSR BI

Di sisi lain, Ketua DPP Pematank, Suadi Romli, menyoroti lambannya penanganan dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPR RI, khususnya Komisi XI periode 2019–2024.

“Kami mendesak KPK mempercepat penanganan dan menetapkan tersangka. Sudah ada pengakuan dari anggota dewan, dan keterlibatan itu terjadi secara sistemik,” kata Romli.

Menurutnya, dana CSR itu dikelola melalui yayasan-yayasan yang dikondisikan oleh para anggota DPR, dan direalisasikan untuk kebutuhan politik elektoral.

“Ada pembelian ambulans untuk DPC partai, ada mesin cetak banner. Ini bukan CSR, ini modus penyaluran dana untuk kepentingan pribadi dan politik,” ujarnya.

Ketua DPP Keramat, Sudir, menambahkan, dua dari tiga anggota DPR asal Lampung yang disebut terlibat kini kembali duduk di Komisi XI, dan satu lainnya menjabat sebagai kepala daerah.

“KPK tidak bisa terus bermain petak umpet. Ini ujian integritas. Bukti dan pengakuan sudah ada. Publik menanti keberanian KPK,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *