Asap di Ruang Paripurna: Ketika Etika Dihisap Abis oleh Kekuasaan

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung sedang menghisap rokok diruang sidang paripurna. Dok: onetime.id.

Onetime.Id, Bandar Lampung – Peristiwa merokok di ruang sidang paripurna DPRD Kota Bandar Lampung menuai sorotan tajam.

Aksi tersebut dinilai bukan sekadar pelanggaran aturan kawasan tanpa rokok, melainkan mencerminkan degradasi kesadaran etik di lingkungan lembaga legislatif.

Pemerhati kebijakan hukum, sosial, dan publik, Benny N.A Puspanegara, menilai insiden itu sebagai gejala serius yang tidak bisa dianggap remeh.

Menurutnya, tindakan merokok di ruang paripurna menunjukkan cara pandang yang keliru terhadap jabatan publik.

“Yang terbakar bukan hanya tembakau, tetapi juga rasa hormat publik terhadap lembaga. Ini soal cara memahami mandat,” kata Benny, pada Senin (20/4/2026).

Ia menyebut perilaku tersebut mencerminkan mentalitas kekuasaan yang belum matang.

Ruang sidang yang seharusnya menjadi simbol kehormatan, justru diperlakukan layaknya ruang pribadi tanpa tata krama.

“Ini seperti euforia kekuasaan baru memegang jabatan, tapi belum diimbangi kedewasaan. Alih-alih menunjukkan kelas, justru membuka kualitas diri di hadapan publik,” ujarnya.

Yang lebih disorot, lanjut Benny, adalah tidak adanya teguran atau mekanisme koreksi dari internal lembaga.

Ia menilai sikap diam tersebut justru berpotensi menjadi legitimasi terhadap pelanggaran.

“Dalam tata kelola, diam kolektif adalah bentuk persetujuan paling halus. Artinya, pelanggaran ini tidak hanya terjadi, tapi juga dibiarkan,” tegasnya.

Benny juga mengingatkan pentingnya adab dalam menjalankan jabatan publik.

Menurutnya, etika dasar seharusnya menjadi fondasi sebelum berbicara jauh soal kebijakan.

“Adab itu di atas ilmu. Percuma bicara kebijakan kalau perilaku elementer saja tidak selesai,” kata dia.

Di sisi lain, ia turut menyoroti klaim banyaknya program pembangunan yang disebut pro-rakyat.

Menurutnya, narasi tersebut perlu diuji secara kritis agar tidak sekadar menjadi retorika.

“Pertanyaannya sederhana: masyarakat yang mana? Jangan sampai ‘pemberdayaan’ hanya jadi distribusi loyalitas, dan ‘program rakyat’ menyempit untuk kelompok tertentu,” ujarnya.

Ia mengingatkan publik agar tidak terjebak pada banyaknya usulan program sebagai indikator keberpihakan.

Tanpa integritas, kata dia, angka-angka tersebut hanya menjadi kosmetik kebijakan.

“Publik tidak menilai retorika, tetapi konsistensi antara kata dan laku. Kalau etika dianggap sepele, pelanggaran akan terasa wajar. Dan ketika itu terjadi, kehancuran tinggal menunggu waktu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *