Onetime.id – Ratusan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila) menggelar aksi Seribu Lilin sebagai bentuk solidaritas memperingati 40 hari wafatnya Pratama Wijaya Kusuma, Selasa (3/6/2025) malam.
Aksi ini berlangsung di Bundaran Unila, Bandar Lampung, sebagai upaya mengetuk kesadaran publik dan menyerukan pentingnya keadilan dalam dunia pendidikan.
Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa FEB Menggugat, M. Zidan Azzakri, mengatakan bahwa simbol lilin dipilih karena melambangkan cahaya harapan yang meskipun redup, tetap menyala dalam gelap.
“Lilin memang tidak punya kekuatan besar, tapi nyalanya memberi makna ketahanan dan harapan,” ujarnya di hadapan peserta aksi.
Pratama adalah mahasiswa baru program studi Bisnis Digital angkatan 2024 yang meninggal pada 28 April 2025.
Ia diduga menjadi korban kekerasan saat mengikuti pendidikan dasar (diksar) organisasi Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel) di Desa Talang Mulya, Kabupaten Pesawaran, yang digelar pada 10–14 November 2024.
Zidan menekankan pentingnya keadilan hadir secara nyata dalam dunia akademik, bukan sekadar slogan.
“Sudah seharusnya keadilan itu berjalan sesuai fitrah. Tidak lagi sekadar digaungkan,” katanya.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa tidak hanya menyalakan lilin.
Mereka juga menggelar mimbar bebas, menyampaikan orasi, membaca puisi, menampilkan musik biola, hingga melakukan doa bersama dan tabur bunga di depan foto almarhum Pratama.
Semua dilakukan dengan khidmat dan penuh haru.
Aliansi Mahasiswa FEB Menggugat berharap proses hukum yang sedang berlangsung atas kematian Pratama dapat menghasilkan keadilan.
Mereka meyakini, aksi ini menjadi dorongan moral bagi pihak terkait untuk bertindak tegas dan transparan.
“Saat ini proses hukum masih berjalan. Kita terus pantau dan kawal bersama,” tegas Zidan.
Meski pihak universitas telah membentuk tim investigasi dengan melibatkan perwakilan mahasiswa dari BEM Unila dan BEM FEB, mahasiswa menilai ada indikasi kelambanan dalam penanganan kasus. Salah satunya terlihat dari keterlambatan penyampaian jadwal investigasi.
“Kami baru menerima timeline kemarin. Itu pun setelah kami desak. Keterlambatan ini menimbulkan kekhawatiran akan keseriusan kampus menyelesaikan kasus ini,” ungkap Zidan.
Unila menargetkan penyelidikan internal rampung pada 22 Juni 2025. Zidan menyebutkan bahwa pihaknya akan terus menyuarakan sikap tegas agar universitas tidak abai.
“Siang tadi kami juga menggelar diskusi lanjutan untuk menakar sejauh mana komitmen kampus dalam kasus ini,” imbuhnya.
Di akhir aksi, aliansi menyampaikan apresiasi kepada media serta masyarakat yang turut memberi perhatian terhadap upaya pencarian keadilan untuk Pratama.
“Kami berharap semangat solidaritas ini tidak berhenti di sini, tetapi menjadi bagian dari gerakan perubahan,” pungkas Zidan.





