Lampung Tak Butuh Tenggat, Koperasi Tuntas Lebih Cepat

Menko Pangan Zulkifli Hasan menekankan pentingnya koperasi desa sebagai alat memperkuat ekonomi kerakyatan dan ketahanan pangan. Dok: Biro Adpim.

Onetime.id – Provinsi Lampung mencetak sejarah sebagai daerah pertama di Indonesia yang menuntaskan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayahnya.

Capaian ini diraih bahkan sebelum batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mengumumkan pencapaian tersebut dalam acara Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih yang digelar di Graha Adora, Kabupaten Pesawaran, Rabu, 28 Mei 2025.

“Per 26 Mei 2025, seluruh 2.651 desa dan kelurahan di Lampung telah menggelar musyawarah khusus pembentukan koperasi. Lampung menjadi provinsi pertama yang mencapai 100 persen pelaksanaan, mendahului tenggat nasional 31 Mei,” ujar Jihan dalam sambutannya.

Dalam acara itu hadir sejumlah pejabat nasional, seperti Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Wamendagri Bima Arya Sugiarto, Wamen KP Didit Herdiawan Ashaf, anggota DPR RI, serta unsur Forkopimda dan ratusan kepala desa se-Lampung.

Jihan menyebut, dari ribuan desa/kelurahan yang telah bermusyawarah, sebanyak 682 koperasi tengah dalam proses pendirian melalui notaris.

Sementara 252 koperasi lainnya telah berbadan hukum. Untuk mempercepat proses, Pemprov Lampung telah membentuk Satgas Percepatan sejak 23 Mei 2025. Targetnya, semua koperasi berbadan hukum paling lambat 30 Juni.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga masyarakat desa,” kata Jihan.

Ia menambahkan, pemerintah daerah kini fokus pada pemetaan koperasi yang potensial dijadikan percontohan.

“Ini adalah awal dari desa yang mandiri, Lampung yang maju, dan kontribusi nyata menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Sementara itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan menekankan pentingnya koperasi desa sebagai alat memperkuat ekonomi kerakyatan dan ketahanan pangan.

“Koperasi Merah Putih akan memotong rantai distribusi, menekan peran tengkulak, membuka lapangan kerja, serta menyediakan layanan dasar di desa seperti sembako, klinik, dan cold storage,” ujar Zulkifli.

Melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2025, Zulkifli ditunjuk sebagai Koordinator Nasional pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih.

Pemerintah juga membentuk Satgas Nasional lintas kementerian dan daerah untuk mempercepat program ini.

Koperasi Merah Putih dirancang sebagai unit multifungsi mulai dari toko sembako, simpan pinjam, apotik, agen pupuk dan LPG, hingga penyerap hasil pertanian.

Program ini didukung pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dengan plafon hingga Rp3 miliar dan tenor enam tahun.

Dengan proyeksi menyerap 25 tenaga kerja per koperasi, program ini ditargetkan menciptakan dua juta lapangan kerja baru di seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *