Onetime.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji menggeledah Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji pada Rabu pagi (23/4/2025), terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah tahun anggaran 2023 dan 2024.
Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Kejari Mesuji dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Jodhi Atma.
Sejumlah penyidik tampak mengenakan rompi biru saat memeriksa ruang kerja komisioner dan menyita sejumlah dokumen penting yang disimpan di dalam lemari.
“Benar, kami melakukan penggeledahan di Kantor Bawaslu Mesuji sebagai tindak lanjut dari penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2023 dan 2024,” ungkap Jodhi Atma.
Ia menjelaskan bahwa nilai total dana hibah yang tengah diselidiki mencapai Rp11,2 miliar.
Namun, besaran kerugian negara masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mesuji, Robby Ruyudha, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
Saat kejadian, ia mengaku sedang berada di Kota Bandarlampung untuk menghadiri kegiatan di Bawaslu Provinsi.
“Saya sedang dinas luar di Bawaslu Provinsi. Iya, benar digeledah Kejari tadi pagi,” ujar Robby saat dikonfirmasi.
Ia mengaku kaget mendapat kabar penggeledahan itu dari stafnya sekitar pukul 10.00 hingga 11.00 WIB.
Sejumlah video dan foto yang beredar menunjukkan aktivitas penyidik yang memeriksa ruangan dan mengambil dokumen.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, membenarkan bahwa pihaknya telah mendapat laporan terkait penggeledahan tersebut.
Namun, pihaknya masih menunggu informasi resmi dari Kejari dan Bawaslu Mesuji.
“Benar, tetapi untuk informasi detailnya kita masih menunggu dari pihak kejaksaan dan Bawaslu Mesuji,” kata Iskardo.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut terkait hasil penggeledahan maupun penetapan tersangka.
Namun, sejumlah dokumen disebut telah dibawa oleh penyidik Kejari Mesuji untuk diperiksa lebih lanjut.






