Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Tolak UU TNI dan RUU Polri di DPRD

Ratusan mahasiswa Lampung geruduk kantor DPRD, tolak UU TNI dan pengesahan RUU Polri.

Onetime.id – Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Lampung menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor DPRD Provinsi Lampung pada Senin, (24/3/2025).

Berdasarkan pantauan onetime.id, massa aksi tiba di lokasi sekitar pukul 13.50 WIB dan bergantian menyampaikan orasi terkait penolakan terhadap revisi Undang-Undang (UU) TNI yang telah disahkan serta Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang masih dalam tahap pembahasan.

Dalam orasinya, Romzi, salah satu perwakilan mahasiswa, menegaskan bahwa mereka menolak RUU Polri dan mendesak pencabutan UU TNI karena dinilai bermasalah secara formil.

“Jika kita melihat dari sisi hierarki perundang-undangan, jelas ada pelanggaran. Tap MPR sebagai landasan yuridis tidak sesuai dengan substansi revisi ini. Seharusnya TNI tidak terlibat dalam bisnis. Apakah kita rela demokrasi kita direnggut?” ujarnya.

Ia juga menyoroti dampak dari kebijakan tersebut yang dianggap mengancam demokrasi, termasuk dugaan keterlibatan aparat dalam berbagai tindak kekerasan.

“Di Papua, banyak saudara kita yang menjadi korban. Padahal, tugas utama TNI adalah menjaga keamanan negara, bukan terlibat dalam hal-hal yang bertentangan dengan profesionalisme mereka,” katanya.

Lebih lanjut, ia menilai proses revisi UU TNI dan pembahasan RUU Polri tidak melibatkan partisipasi publik secara optimal.

“Revisi ini dilakukan terburu-buru dan minim keterlibatan masyarakat. Jika RUU Polri disahkan, kita akan menghadapi situasi yang semakin sulit dengan potensi penyalahgunaan kewenangan,” tambahnya.

Salah satu orator lainnya menegaskan bahwa yang terpenting dari aksi ini bukanlah jumlah massa, tetapi substansi tuntutan yang harus disampaikan kepada pemangku kebijakan.

“Demokrasi kita dalam ancaman. Disahkannya UU TNI dengan proses yang tergesa-gesa menunjukkan kemunduran demokrasi,” ucapnya.

Menurutnya, masyarakat tidak boleh takut bersuara, terutama terhadap berbagai tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat.

“RUU Polri justru akan memperburuk keadaan jika disahkan. Kami berdiri di sini karena memiliki alasan yang jelas dan demi kepentingan bersama,” tegasnya.

Adapun tuntutan yang disampaikan dalam aksi ini meliputi:

1. Mencabut UU TNI yang telah disahkan.

2. Menolak RUU Polri.

3. Mengecam serta menolak tindakan diskriminatif oleh aparat terhadap peserta aksi.

Aksi demonstrasi berlangsung dengan penuh semangat, dan mahasiswa berkomitmen untuk terus menyuarakan aspirasi mereka demi menjaga demokrasi di Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *