ABR-I Didik 100 Paralegal untuk Pendampingan Hukum di Lampung

Ketua Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR-I). Ilustrasi: Onetime.id

Onetime.id – Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR-I) akan menyelenggarakan Pendidikan Paralegal kedua guna meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.

Kegiatan ini akan diikuti oleh 100 peserta dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Lampung dan akan berlangsung pada Minggu, 23 Februari 2025.

Ketua Umum ABR-I, Hermawan, menjelaskan bahwa program ini bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai peran paralegal dalam mendukung sistem peradilan di Indonesia, khususnya di Lampung.

“Program ini diharapkan dapat mencetak individu yang terampil dalam memberikan bantuan hukum dasar serta mendampingi masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang mereka hadapi,” ujar Hermawan kepada media Onetime.id.

Pelatihan ini akan menghadirkan sejumlah narasumber yang merupakan praktisi hukum berpengalaman, di antaranya Burhanudin (Ketua DPW APSI Lampung), Hermawan (Ketua Umum ABR Indonesia), Hengki Irawan (Praktisi Hukum), serta Krismanik (Advokat dan Mediator).

ABR-I berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran paralegal dalam memberikan dukungan hukum.

Selain itu, diharapkan para peserta yang telah mendapatkan pendidikan ini dapat menerapkan ilmunya secara langsung di tengah masyarakat.

“Kami berharap semakin banyak orang yang memahami hukum. Setelah mengikuti pendidikan ini, para peserta diharapkan mampu menerapkan pengetahuan mereka agar masyarakat semakin sadar hukum,” tandas Hermawan, yang dikenal sebagai mantan aktivis dengan kepedulian tinggi terhadap masyarakat kelas bawah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *