Di Balik Riuh Pilrek Unila, Prof Asep Sukohar Memilih Menjawab Isu dengan Fakta

Ilustrasi Prof Asep Sukohar.

Onetime.id, Bandar Lampung – Aroma kopi robusta menemani perbincangan di teras belakang kediaman Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, M.Kes., Sp.KKLP., Minggu sore.

Langit Bandar Lampung mulai meredup ketika pembicaraan beralih pada isu yang belakangan ramai di media sosial, pencalonannya dalam Pemilihan Rektor Universitas Lampung (Unila) periode 2027–2031.

Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah akun anonim di TikTok kembali mengangkat perkara persidangan pada 2023 yang dikaitkan dengan Asep.

Isu lama itu beredar di tengah proses pemilihan rektor dan memunculkan perdebatan mengenai rekam jejak calon pimpinan kampus tersebut.

Asep menyambut perbincangan itu dengan secangkir kopi.

Ia mempersilakan tamunya duduk sebelum menjelaskan posisinya terkait perkara yang kembali menjadi bahan perbincangan.

“Saya hadir dalam persidangan Januari 2023 itu murni sebagai saksi. Saya tidak pernah berstatus tersangka, terdakwa, apalagi terpidana,” kata Asep pada Minggu, (1/11/2026).

Ia mengatakan kehadirannya di persidangan merupakan bentuk pemenuhan kewajiban sebagai warga negara untuk memberikan keterangan kepada penegak hukum.

Menurut dia, keterlibatan sebagai saksi tidak semestinya disamakan dengan pihak yang menjadi pelaku tindak pidana.

Asep meminta publik membedakan secara cermat antara status hukum seseorang dan narasi yang berkembang di media sosial.

Ia menilai pengulangan informasi tanpa konteks berpotensi membentuk persepsi yang tidak utuh.

Persoalan itu menjadi penting karena kemunculan kembali isu tersebut berlangsung ketika proses pemilihan rektor Unila tengah berjalan.

Kontestasi akademik yang semestinya berpusat pada gagasan, kapasitas kepemimpinan, dan program pengembangan universitas kini juga diwarnai perdebatan mengenai rekam jejak para kandidat.

Ketika ditanya mengenai kelayakan pencalonannya, Asep mengatakan dirinya telah mengikuti tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya tidak maju secara sembunyi-sembunyi. Pencalonan saya telah melewati tahapan verifikasi administrasi oleh panitia pemilihan rektor dan instansi berwenang,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pencalonan tersebut merupakan proses terbuka yang tunduk pada aturan.

Karena itu, menurut Asep, penilaian terhadap seorang kandidat semestinya didasarkan pada persyaratan formal, rekam jejak, serta gagasan yang ditawarkan untuk universitas.

Namun, persoalan serangan melalui akun anonim menyisakan pertanyaan lebih luas, sejauh mana media sosial menjadi ruang pertukaran informasi yang sehat dalam sebuah kontestasi akademik?

Bagi Asep, perbedaan pandangan dan kritik merupakan bagian dari kehidupan kampus.

Akan tetapi, ia berharap kritik disampaikan dengan argumentasi dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan melalui pengulangan tuduhan tanpa penjelasan yang utuh.

Ia mengaku memilih tidak membalas setiap narasi yang beredar.

Sikap itu, kata dia, bukan berarti mengabaikan persoalan, melainkan memilih untuk tidak menjadikan polemik sebagai pusat perhatiannya.

“Biarlah mereka memfitnah, biarlah narasi itu berputar di luar sana. Saya pasrahkan semuanya kepada Allah SWT,” katanya.

Di balik pernyataan tersebut, Asep menyebut keinginannya mengikuti pemilihan rektor berangkat dari niat untuk mengabdi.

Ia ingin berkontribusi dalam membangun Unila menjadi perguruan tinggi yang unggul, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan pendidikan yang lebih baik.

Menurut dia, jabatan rektor bukan tujuan akhir dari pengabdian seorang akademisi.

Kepemimpinan universitas, kata dia, seharusnya menjadi ruang untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas pendidikan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tinggi.

“Jabatan bukanlah segalanya yang harus diraih dengan menghalalkan segala cara. Kalau Allah mengizinkan, jalan itu pasti terbuka. Kalau pun tidak, pengabdian tidak harus berhenti di kursi rektor,” ujarnya.

Perbincangan sore itu akhirnya kembali pada makna kampus sebagai rumah peradaban. Tempat gagasan diuji, perbedaan dipertemukan, dan integritas dijaga melalui tradisi akademik yang terbuka.

Di tengah persaingan memperebutkan kursi rektor Unila, persoalannya bukan semata siapa yang akan memimpin universitas untuk lima tahun mendatang.

Lebih dari itu, proses tersebut juga menjadi ujian bagi sivitas akademika dalam menjaga etika, menghormati fakta, dan memastikan bahwa perbedaan pilihan tidak mengalahkan akal sehat.

Kopi di meja perlahan mendingin. Namun, perbincangan tentang masa depan Unila masih menyisakan satu pertanyaan penting, mampukah kontestasi kepemimpinan kampus tetap berjalan dalam koridor gagasan dan integritas, tanpa terseret menjadi pertarungan saling menjatuhkan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *