Onetime.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta Wakil Bupati Way Kanan M. Galang Putra Rahman menjaga hubungan kerja dengan Bupati Ayu Asalasiyah.
Keduanya diminta membangun komunikasi dan membagi tugas secara jelas agar pemerintahan dan pembangunan daerah berjalan efektif.
Pesan itu disampaikan Mirza saat melantik Galang sebagai Wakil Bupati Way Kanan untuk sisa masa jabatan 2025–2030 di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Jumat, 30 Oktober 2026.
“Bupati dan wakil bupati adalah satu kesatuan kepemimpinan. Jaga keharmonisan, bangun komunikasi yang baik, sepakati pembagian tugas yang jelas sejak awal sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Mirza.
Pelantikan Galang mengakhiri kekosongan jabatan wakil bupati yang terjadi sejak Ayu Asalasiyah dilantik sebagai bupati pada 10 Juni 2025.
Pengisian jabatan tersebut dilakukan melalui pemilihan oleh DPRD Kabupaten Way Kanan.
Ayu ditetapkan sebagai Bupati Way Kanan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-2366 Tahun 2025 untuk melanjutkan masa jabatan 2025–2030.
Mekanisme pengisian jabatan wakil kepala daerah yang kosong diatur dalam Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Ketentuan itu menyebutkan, wakil kepala daerah yang berhenti atau diberhentikan dalam kondisi tertentu dapat digantikan melalui pemilihan oleh DPRD berdasarkan usulan partai politik atau gabungan partai politik pengusung, sepanjang sisa masa jabatan masih lebih dari 18 bulan.
DPRD Way Kanan menggelar pemilihan wakil bupati pada 17 September 2026. Hasilnya kemudian disahkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3264 Tahun 2026.
Mirza mengapresiasi DPRD, partai politik pengusung, dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses tersebut.
Menurut dia, penyelesaian pengisian jabatan penting untuk menjaga kesinambungan pemerintahan daerah.
Selain meminta keduanya menjaga hubungan kerja, Mirza mengingatkan Pemerintah Kabupaten Way Kanan agar menyelaraskan kebijakan pembangunan dengan Pemerintah Provinsi Lampung.
Ia merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 yang mengatur tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam pembinaan, pengawasan, pemantauan, evaluasi, dan fasilitasi penyelenggaraan pemerintahan kabupaten dan kota.
Karena itu, perencanaan pembangunan Way Kanan perlu diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Lampung.
Mirza menyebut tiga prioritas pembangunan yang perlu diperhatikan pemerintah kabupaten, yakni pertumbuhan ekonomi inklusif, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta kehidupan masyarakat yang beradab, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Ketiganya diarahkan untuk mendukung visi Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam menjalankan tugas, Galang juga diminta membantu bupati membina aparatur sipil negara (ASN), menjaga integritas birokrasi, dan menyerap aspirasi masyarakat hingga tingkat kampung.
“Pertama, bantu bupati membina aparatur. Jalankan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Junjung tinggi sistem merit, jaga netralitas, dan tegakkan disiplin ASN. Kedua, jaga integritas. Hindari segala bentuk korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Ketiga, turun ke lapangan. Dengarkan aspirasi masyarakat sampai ke tingkatan kampung,” ujar Mirza.
Mirza juga meminta Way Kanan mendukung program prioritas nasional dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menyatakan pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Lampung telah mencapai 100 persen.
Namun, ia mengingatkan pemerintah daerah agar memastikan kualitas makanan, penerapan standar operasional, dan pengawasan dapur berjalan baik.
Menurut dia, pengawasan diperlukan agar makanan bergizi benar-benar diterima kelompok sasaran, terutama anak sekolah dari jenjang SD hingga SMA.
Program lain yang menjadi perhatian adalah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Mirza berharap koperasi tersebut tidak hanya menjadi saluran distribusi kebutuhan pokok bersubsidi, tetapi juga membantu menjaga stabilitas harga dan menampung hasil pertanian masyarakat.
Way Kanan, kata dia, memiliki potensi besar di sektor pertanian dan perkebunan.
Namun, peningkatan produksi perlu diikuti pengolahan hasil komoditas agar menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat.
Pemerintah kabupaten diminta mengembangkan industri pengolahan berbasis komoditas lokal.
Pemerintah Provinsi Lampung, kata Mirza, mendorong upaya tersebut melalui program Desa Ku Maju yang diselaraskan dengan Asta Cita.
“Nilai tambah harus tinggal di desa, kesejahteraan karena komoditas harus dirasakan langsung oleh petani,” ujarnya.
Menurut Mirza, pengembangan komoditas tidak boleh berhenti pada produksi dan penjualan bahan mentah.
Pengolahan di daerah diharapkan membuka peluang usaha, menggerakkan ekonomi masyarakat, dan meningkatkan pendapatan petani.
Dalam kegiatan yang sama, Sasa Chalim Nur Syajarotuddur dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, dan Ketua Dekranasda Kabupaten Way Kanan.
Pelantikan dilakukan oleh Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulansari Mirza.
Mirza berharap ketiga lembaga tersebut memperkuat pemberdayaan keluarga, pelayanan kesehatan masyarakat, dan pengembangan kerajinan daerah.
TP PKK diminta menjalankan 10 program pokok PKK, Posyandu memperkuat pelaksanaan enam standar pelayanan minimal, sedangkan Dekranasda diarahkan untuk melestarikan dan mengembangkan kerajinan lokal.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelantikan wakil bupati dan penguatan lembaga pemberdayaan masyarakat tersebut dapat mempercepat pembangunan Way Kanan, terutama dalam peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi desa, dan kesejahteraan masyarakat.






