Bukan Sekadar Kursi Rektor, Budiyono dan Kalkulasi Masa Depan Unila

Calon Rektor Unila, Dr. Budiyono di hadapan Mahasiswa Universitas Lampung saat mengisi Stadium General Pelantikan BEM U.

Onetime.id, Bandar Lampung – Memimpin perguruan tinggi bukan semata-mata perkara jabatan dan kewenangan.

Ada tanggung jawab menjaga integritas akademik, merawat kepercayaan sivitas akademika, serta memastikan ilmu pengetahuan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Pertimbangan itulah yang membuat Dr. Budiyono, S.H., M.H., dinilai memiliki sejumlah modal untuk memimpin Universitas Lampung (Unila) periode 2027–2031.

Dalam penyaringan calon rektor oleh Senat Universitas Lampung pada 29 Oktober 2026, Budiyono memperoleh 22 suara.

Perolehan tersebut menempatkannya di posisi teratas dibandingkan kandidat lainnya.

Hasil ini menjadi salah satu indikator dukungan internal terhadap pencalonannya, meskipun proses pemilihan rektor masih harus berlanjut.

Bagi Budiyono, Unila bukan sekadar institusi tempat mengembangkan karier akademik.

Ia merupakan bagian dari perjalanan hidup dan intelektualnya.

Sebagai alumni Fakultas Hukum Unila, Budiyono memiliki keterikatan historis dengan kampus yang kini menjadi arena pengabdian dan perjuangannya.

Ikatan semacam ini menghadirkan dimensi tersendiri dalam kepemimpinan perguruan tinggi.

Seorang alumni tidak hanya dituntut memahami persoalan kampus dari balik meja birokrasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral terhadap institusi yang pernah membentuk dirinya.

Namun, kedekatan emosional tentu tidak cukup. Universitas membutuhkan arah perubahan yang terukur, kepemimpinan yang terbuka, serta keberanian membenahi tata kelola.

Budiyono menawarkan gagasan transformasi melalui visi Go Beyond Achievement. Gagasan tersebut menempatkan Unila tidak hanya sebagai pusat pendidikan dan penelitian, tetapi juga sebagai institusi yang hasil pemikiran dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sektor pertanian, industri, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Lampung menjadi ruang yang dapat dihubungkan dengan kapasitas akademik universitas.

Dengan demikian, riset tidak berhenti sebagai publikasi ilmiah atau pemenuhan kewajiban akademik, melainkan berkembang menjadi solusi atas persoalan masyarakat.

Tantangan berikutnya adalah membangun tata kelola universitas yang transparan dan akuntabel.

Latar belakang Budiyono sebagai akademisi hukum serta pengalamannya memimpin Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila menjadi bagian penting dari rekam jejak yang ditawarkan.

Pengalaman tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan penguatan pengawasan, kepatuhan terhadap aturan, dan pengelolaan institusi yang berintegritas.

Terlebih, perguruan tinggi membutuhkan kepercayaan publik yang dibangun melalui konsistensi antara nilai akademik dan praktik kelembagaan.

Kepemimpinan universitas juga tidak dapat berjalan dengan mengandalkan struktur birokrasi semata.

Hubungan dengan alumni, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan masyarakat harus dirawat sebagai kekuatan kolektif.

Di titik inilah tantangan seorang rektor menjadi lebih luas, merangkul perbedaan, menyatukan kepentingan, sekaligus menjaga agar universitas tidak kehilangan orientasi akademiknya.

Perolehan 22 suara senat merupakan modal politik kelembagaan dalam kontestasi tersebut.

Namun, legitimasi kepemimpinan pada akhirnya akan diuji melalui kemampuan menerjemahkan visi menjadi kebijakan, program, dan hasil yang dapat diukur.

Unila membutuhkan pemimpin yang tidak hanya berbicara tentang keunggulan, tetapi juga mampu memastikan keunggulan itu hadir dalam kehidupan masyarakat.

Bagi seorang alumni, kembali mengabdi kepada almamater bukan sekadar perjalanan pulang.

Ada tanggung jawab untuk menjaga warisan intelektual, memperbaiki kekurangan, dan membawa institusi melangkah lebih jauh.

Oleh: Ardian Hasibuan, S.H., M.H adalah Praktisi dan Akademisi Hukum. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *