Berita  

Pagi Ini, Enam Kandidat Rektor Unila Adu Gagasan Rebut Tiga Besar

Rapat Senat Universitas Lampung (Unila) menetapkan dan mengesahkan nomor urut enam calon rektor periode 2027-2031.

Onetime.id, Bandar Lampung – Persaingan memperebutkan kursi Rektor Universitas Lampung (Unila) periode 2027–2031 memasuki tahapan penting.

Enam bakal calon dijadwalkan menyampaikan visi, misi, dan program kerja di Gedung Serba Guna (GSG) Unila, Gedongmeneng, Bandar Lampung, Rabu (28/10/2026).

Agenda tersebut menjadi ruang bagi sivitas akademika untuk mencermati arah kebijakan, prioritas pembangunan kampus, serta strategi yang ditawarkan setiap kandidat untuk memimpin Unila selama empat tahun mendatang.

Berdasarkan pemberitaan Inilampung.com, kegiatan dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Undangan kepada anggota Senat Unila disebut tertuang dalam surat Ketua Senat Nomor 427/DST/UN26.01/TU.00.01/2026 tertanggal 22 Oktober 2026.

Enam kandidat yang telah memperoleh nomor urut adalah:

  1. Prof. Dr. Hamzah, S.H., M.H., PIA.
  2. Dr. Budiyono, S.H., M.H.
  3. Prof. Dr. Warsito, S.Si., D.E.A., Ph.D.
  4. Prof. Dr. Rudy, S.H., LL.M., LL.D.
  5. Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, S.Ked., M.Kes.
  6. Prof. Dr. Anna Gustina Zainal, S.Sos., M.Si.

Keenamnya ditetapkan melalui rangkaian penjaringan dan rapat Senat Unila. Penetapan nomor urut dilakukan pada 19 Oktober 2026.

Informasi tersebut juga diberitakan sejumlah media dan tercantum dalam rangkaian tahapan pemilihan rektor Unila periode 2027–2031.

Penyaringan Menentukan Tiga Kandidat

Pemaparan program kerja menjadi bagian dari tahap penyaringan sebelum Senat menetapkan tiga calon rektor yang akan melanjutkan proses pemilihan.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unila, Prof.

Muhammad Akib, tahapan penyaringan mencakup penyampaian visi, misi, dan program kerja, sosialisasi kepada sivitas akademika, serta penilaian dan penetapan tiga calon oleh Senat.

Mengacu pada jadwal resmi Pilrek Unila, proses penyaringan berlangsung pada 19–30 Oktober 2026.

Penetapan tiga calon dijadwalkan pada 29 Oktober, sedangkan nama-nama yang lolos akan disampaikan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada 30 Oktober 2026.

Dengan demikian, agenda 29 Oktober merupakan bagian dari proses penyaringan untuk menentukan tiga calon, bukan pemilihan rektor final.

Tahap pemilihan oleh Senat bersama kementerian dijadwalkan berlangsung pada November–Desember 2026, sedangkan penetapan dan pelantikan rektor terpilih direncanakan pada 18 Januari 2027, dengan menyesuaikan jadwal kementerian.

Peta Dukungan Masih Perlu Diuji

Di tengah proses tersebut, dinamika dukungan di lingkungan Senat turut menjadi perhatian. Inilampung.com melaporkan adanya sejumlah perkiraan komposisi kandidat yang berpeluang masuk tiga besar.

Dalam laporan itu, muncul tiga skenario. Skenario pertama menempatkan Warsito, Budiyono, dan Anna Gustina Zainal.

Skenario kedua menyebut Budiyono, Asep Sukohar, dan Hamzah. Sementara skenario ketiga memperkirakan Budiyono, Rudy, dan Anna Gustina Zainal.

Namun, komposisi tersebut merupakan perkiraan berdasarkan sumber yang tidak disebutkan namanya secara terbuka, bukan hasil penghitungan suara resmi.

Karena itu, nama-nama tersebut belum dapat dipastikan sebagai kandidat yang akan lolos ke tahap berikutnya.

Kepastian mengenai tiga calon yang akan melanjutkan proses pemilihan baru dapat disampaikan setelah Senat menetapkan hasil penyaringan secara resmi.

Integritas dan Arah Masa Depan Kampus

Pemilihan rektor bukan sekadar kompetisi memperoleh dukungan anggota Senat.

Proses ini menentukan arah tata kelola perguruan tinggi, pengembangan akademik, riset, inovasi, kualitas lulusan, serta penguatan daya saing Unila.

Karena itu, pemaparan visi, misi, dan program kerja semestinya menjadi kesempatan untuk menguji gagasan secara substantif.

Sivitas akademika perlu memperoleh penjelasan yang terukur mengenai target peningkatan mutu pendidikan, pengembangan sumber pendapatan kampus, penguatan riset, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta keberlanjutan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Unila.

Di sisi lain, transparansi tahapan dan kepastian informasi menjadi unsur penting untuk menjaga kepercayaan sivitas akademika terhadap proses pemilihan.

Setiap informasi mengenai dukungan, perolehan suara, maupun kandidat yang lolos perlu dibedakan secara tegas antara perkiraan, pernyataan narasumber, dan keputusan resmi Senat.

Dengan enam kandidat yang bersaing, tantangan berikutnya bukan hanya menentukan siapa yang memperoleh dukungan terbanyak, melainkan memastikan proses tersebut menghasilkan kepemimpinan yang mampu memperkuat integritas, mutu akademik, dan reputasi Universitas Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *