Onetime.id, Bandar Lampung – Antrean truk pengisi solar bersubsidi di SPBU 24.352.43 Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, menjadi persoalan serius bagi ketertiban dan keselamatan lalu lintas.
Truk-truk besar mengantre hingga memakan badan Jalan Yos Sudarso, bahkan sejumlah kendaraan dilaporkan parkir melawan arah.
Pantauan pada Kamis, (15/10/2026) tanggal yang perlu dipastikan kembal menunjukkan antrean kendaraan berat tidak tertata. Kondisi tersebut membahayakan pengguna jalan di jalur yang ramai dilalui kendaraan.
Di tengah antrean panjang, sopir ekspedisi mengeluhkan dugaan adanya kendaraan langsir yang terus berputar dan mendapat kesempatan mengisi solar, sementara kendaraan yang mengantre berjam-jam tak kunjung bergerak.
“Saya sudah antre menginap semalam, mana saya cuma bawa surat dari perusahaan, mobil saya gak maju-maju antrinya karena di depan mobil langsir mutar-mutar terus, selalu mereka yang antre,” ujar K (38), sopir ekspedisi.
Keluhan itu memunculkan pertanyaan mengenai sistem pengaturan antrean dan pengawasan penyaluran solar bersubsidi di SPBU tersebut.
Namun, dugaan praktik mobil langsir masih memerlukan pemeriksaan dan konfirmasi dari pihak terkait.
Polisi Sebut Sudah Berulang Kali Mengimbau
Petugas kepolisian yang bertugas di lokasi, Aipda Aidil dan Aipda Silalahi, menyatakan telah melakukan imbauan dan berkoordinasi dengan pihak Pertamina serta pengawas SPBU.
Aipda Aidil mengatakan kepolisian melakukan pemantauan, termasuk kegiatan pada pagi hari, untuk mencegah gangguan ketertiban masyarakat.
Namun, menurut dia, pengaturan antrean menjadi kewenangan pihak SPBU.
“Tiap hari kami sudah mengimbau dan berkoordinasi dengan pihak Pertamina, saksinya pengawas SPBU. Kami hanya melakukan konvoi pagi dan on run pagi. Selanjutnya terserah pihak SPBU karena di situ kewenangan mereka,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menyisakan persoalan mengenai langkah konkret untuk mencegah truk menghalangi badan jalan.
Imbauan dan koordinasi perlu diikuti pengaturan antrean yang efektif agar keselamatan pengguna jalan tetap terjaga.
Pengawas SPBU Mengaku Sudah Berkoordinasi
Saat dikonfirmasi di kantor SPBU, pengawas bernama Supri menyatakan pihaknya telah mengatur antrean dan berkoordinasi dengan kepolisian.
“Sudah saya atur dan saya sudah koordinasi dengan kepolisian,” kata Supri.
Namun, keluhan sopir dan kondisi antrean yang dilaporkan di lapangan menunjukkan perlunya evaluasi terhadap efektivitas pengaturan tersebut.
Pihak SPBU juga perlu memberikan penjelasan mengenai mekanisme antrean, prioritas pelayanan, serta dugaan kendaraan yang berulang kali mengisi solar.
Ingub Gubernur Perketat Pengawasan Solar Subsidi
Di tingkat provinsi, Pemerintah Provinsi Lampung telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2026 untuk memperkuat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi.
Kebijakan yang mulai berlaku pada 12 Oktober 2026 itu mencakup pemeriksaan kesesuaian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan QR Code pembelian solar bersubsidi, terutama bagi kendaraan roda enam atau lebih.
Kepala Satpol PP Provinsi Lampung, Gadryanto Abung, menyebut pengawasan direncanakan menjangkau 37 SPBU yang melayani Biosolar di Bandar Lampung, dengan dua personel pada setiap SPBU atau total 74 personel.
Pengawasan tersebut ditujukan untuk memastikan penyaluran solar tepat sasaran, mencegah penyalahgunaan, dan membantu mengurai antrean kendaraan berat.
Persoalannya, pengawasan administrasi pembelian perlu berjalan beriringan dengan penertiban kendaraan yang mengantre hingga mengganggu lalu lintas.
Pertamina dan Aparat Diminta Menindaklanjuti
Masyarakat berharap Pertamina Patra Niaga, kepolisian, dan pemerintah daerah menindaklanjuti kondisi di SPBU Way Lunik secara terukur.
Jika ditemukan pelanggaran dalam penyaluran solar bersubsidi, pihak berwenang perlu memeriksa bukti dan mengambil tindakan sesuai ketentuan.
Sementara itu, kendaraan yang parkir melawan arah atau menghalangi lalu lintas perlu ditangani berdasarkan aturan yang berlaku.
Dugaan praktik mobil langsir juga perlu diperiksa melalui data transaksi, rekaman pengisian, serta kesesuaian dokumen kendaraan dan QR Code.
Antrean solar bukan sekadar persoalan panjangnya barisan truk. Ketika kendaraan berat menguasai badan jalan dan sopir mengaku harus menginap tanpa kepastian, transparansi pelayanan, ketertiban lalu lintas, dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi menjadi hal yang mendesak untuk dibenahi.






