Onetime.id, Bandar Lampung – Anggota DPR RI Komisi X, Rycko Menoza, meminta pemerintah pusat memastikan kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu tidak membebani keuangan pemerintah daerah.
Rycko berharap kebijakan tersebut tidak berdampak pada pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) yang diterima pemerintah daerah.
Menurutnya, pembiayaan terhadap pengangkatan PPPK penuh waktu seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kita mendesak PNS statusnya pusat dan dibiayai oleh APBN, jadi tidak ada beban untuk biaya anggaran daerah,” kata Rycko pada Selasa, (22/9/2026).
Rycko mengatakan, persoalan pengangkatan PPPK menjadi salah satu hal yang turut didorong dalam pembahasan bersama kementerian terkait.
Ia menyebut pemerintah telah mengalokasikan anggaran dan menyetujui rencana pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu pada awal 2027 tanpa melalui tes.
“Kalau PPPK paruh waktu akan diangkat penuh waktu tanpa tes. Untuk tendik yang tidak mengajar ini juga akan diusahakan. Sementara guru akan jadi PNS,” ujarnya.
Jangan Kurangi TKD
Rycko menilai, kebijakan pengangkatan tersebut perlu diikuti dengan skema pembiayaan yang jelas agar tidak menambah beban fiskal pemerintah daerah.
Sebab, jika pembiayaan dibebankan kepada daerah, kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik berpotensi ikut terdampak.
Karena itu, ia meminta pemerintah pusat memastikan pengangkatan PPPK penuh waktu tidak diikuti dengan pengurangan porsi TKD.
“Kita mendesak ini jangan jadi beban dan harapan kita ini tidak mengurangi TKD,” pungkasnya.






