Onetime.id, Bandar Lampung – Kabar tentang operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) rupanya tidak berhenti di Jakarta.
Di Lampung, kabar itu seperti batu yang dilempar ke kolam. Riaknya sampai ke sejumlah aktivis yang kemudian mulai bertanya-tanya kalau di pusat sedang dibongkar, bagaimana dengan daerah?
Pertanyaan itu rupanya tidak berhenti sebagai bahan obrolan di warung kopi.
Front Rakyat dan Mahasiswa Madani Seluruh Indonesia (FORMMASI) menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke KPK.
Ketua Umum FORMMASI, Dapid Novian Mastur, mengatakan pihaknya akan menggelar aksi di Gedung Merah Putih KPK dan kantor Kementerian ATR/BPN pada Selasa, 22 September 2026 seperti dilansir Inilampung.com sekira pukul 10.00 WIB pada Jumat, (18/9/2026).
Bawaannya bukan sekadar spanduk dan pengeras suara.
Ada laporan yang katanya sudah disiapkan.
Ada pula satu huruf yang mulai sering disebut itu Y.
Dari Setoran Rp25 Juta sampai Rp100 Juta
Menurut Dapid, FORMMASI menduga ada pola setoran rutin dari sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di Lampung kepada seseorang berinisial Y.
Besarnya, kata dia, tidak sama.
Untuk Kantah yang disebut “kelas biasa”, dugaan setoran disebut sekitar Rp25 juta per bulan.
Sedangkan untuk Kantah yang dianggap strategis, seperti Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Kota Bandar Lampung, angkanya disebut bisa mencapai Rp50 juta hingga Rp100 juta setiap bulan.
Kalau angka itu benar, hitungannya tentu bukan lagi recehan yang biasa tercecer di bawah meja.
Tetapi sekali lagi, ini baru dugaan yang disampaikan FORMMASI.
Benar atau tidaknya, bukan Dapid yang menentukan. Bukan pula wartawan.
Pembuktiannya berada di tangan aparat penegak hukum.
Dan karena itulah FORMMASI mengaku ingin menyerahkan persoalan tersebut kepada KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Y, Nama yang Kini Ditunggu Penjelasannya
Dapid menyebut sosok berinisial Y diduga memiliki akses ke lingkungan internal Kementerian ATR/BPN.
Tidak hanya soal dugaan setoran, FORMMASI juga menengarai adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Kantah BPN se-Lampung.
Nama Y kembali disebut.
Di sinilah ceritanya menjadi menarik.
Sebab dalam perkara hukum, sebuah nama bisa terdengar keras ketika diteriakkan dalam aksi demonstrasi. Tetapi di ruang pemeriksaan, nama itu harus ditemani bukti.
Karena itu, FORMMASI meminta KPK memanggil dan memeriksa Y.
Mereka juga meminta PPATK menelusuri transaksi keuangan Y dan pihak-pihak yang diduga berada dalam jaringannya.
“Kalau memang ada aliran dana, harus ditelusuri dari mana dan ke mana alirannya,” kata Dapid.
Kalimat itu sekaligus menjadi semacam pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum.
Dari Gedung Merah Putih ke Lampung
Selasa, 22 September nanti, FORMMASI berencana datang ke Gedung Merah Putih.
Mereka membawa laporan dan sejumlah dugaan yang menurut mereka perlu diperiksa.
Mereka meminta KPK tidak hanya melihat persoalan yang terjadi di pusat, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan di daerah.
Termasuk dugaan keberadaan “pengepul” setoran dan praktik jual beli jabatan di lingkungan BPN Lampung.
Jika dugaan tersebut ternyata tidak terbukti, tentu nama-nama yang disebut juga harus mendapatkan ruang untuk menjelaskan.
Namun jika aparat menemukan bukti sebaliknya, persoalannya tentu akan menjadi cerita yang berbeda.
Untuk sementara, kisah ini masih berada pada bab “dugaan”.
Belum ada vonis.
Belum ada kesimpulan.
Yang ada baru laporan, tudingan, dan rencana aksi.
Dan satu huruf yang kini ikut berjalan dari Jakarta menuju Lampung Y.
Apakah Y sekadar huruf dalam laporan aktivis, atau memang ada cerita panjang di belakangnya?
Jawabannya bukan di warung kopi.
Jawabannya ada pada bukti dan proses hukum.






