Onetime.id, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung menjalin Kerja Sama Antar Daerah (KAD) dengan Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus menjaga stabilitas harga bahan pokok.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah kerja sama oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Bupati Solok Jon Firman Pandu di Aula Kantor Bupati Solok, Kamis, 30 Juli 2026.
Eva Dwiana hadir didampingi Asisten II Sekretariat Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pelaksana Harian Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Bagian Kerja Sama, Kepala Bagian Perekonomian, serta Sekretaris Dinas Pertanian.
Kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan ketahanan pangan melalui stabilisasi harga dan kelancaran distribusi komoditas strategis, seperti cabai merah, bawang merah, dan sejumlah bahan pangan pokok yang berkontribusi terhadap inflasi.
Kolaborasi itu juga menjadi bagian dari upaya kedua pemerintah daerah mendukung program Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dengan menjaga ketersediaan pasokan, mengendalikan laju inflasi, serta memperkuat daya beli masyarakat.
Melalui kerja sama antardaerah ini, kedua pemerintah berharap distribusi komoditas pangan menjadi lebih efisien, stabilitas harga kebutuhan pokok tetap terjaga, dan pertumbuhan ekonomi di Bandar Lampung maupun Kabupaten Solok semakin kuat serta berkelanjutan.





