Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menegaskan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di wilayahnya wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa diskriminasi.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai komitmen pemerintah untuk memastikan setiap warga memperoleh hak yang sama dalam mengakses layanan kesehatan, tanpa membedakan status sosial maupun jenis kepesertaan jaminan kesehatan.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus diberikan secara adil, cepat, dan profesional.
Karena itu, seluruh rumah sakit, puskesmas, maupun fasilitas kesehatan lainnya diminta mengedepankan kualitas pelayanan serta tidak membeda-bedakan pasien.
“Semua masyarakat harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama. Jangan ada diskriminasi dalam memberikan pelayanan kepada pasien,” tegas Eva.
Menurut Eva, Pemkot Bandar Lampung terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui penguatan fasilitas kesehatan, peningkatan kompetensi tenaga medis, serta memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang layak.
Selain itu, pemerintah juga mengingatkan seluruh tenaga kesehatan agar menjunjung tinggi etika profesi, memberikan pelayanan yang humanis, serta mengutamakan keselamatan pasien dalam setiap tindakan medis.
Pemkot Bandar Lampung selama ini telah menjalankan berbagai program untuk memperluas akses layanan kesehatan masyarakat, mulai dari penguatan pelayanan di puskesmas, peningkatan cakupan jaminan kesehatan, hingga penyempurnaan regulasi pelayanan kesehatan daerah.
Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal.
Pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan apabila menemukan pelayanan yang tidak sesuai standar.
Evaluasi terhadap fasilitas kesehatan akan terus dilakukan guna memastikan pelayanan berlangsung sesuai ketentuan dan tidak merugikan masyarakat.
Melalui komitmen tersebut, Pemkot Bandar Lampung berharap seluruh fasilitas kesehatan mampu memberikan pelayanan yang profesional, ramah, dan tanpa diskriminasi sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan pemerintah maupun swasta terus meningkat.





