Pemkot Bandar Lampung Bebaskan Denda Tunggakan PBB 33 Tahun, Pajak hingga Rp150 Ribu Digratiskan

Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberikan keringanan bagi wajib pajak melalui program pembebasan denda tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta pengurangan pokok pajak hingga 100 persen.

Kebijakan ini berlaku hingga 31 Desember 2026 sebagai upaya meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan membayar pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengatakan pembebasan denda diberikan kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB-P2 sejak tahun pajak 1992 hingga 2025.

Dengan demikian, masyarakat dapat melunasi tunggakan tanpa dikenakan sanksi administrasi.

Selain menghapus denda, Pemkot juga memberikan pengurangan pokok PBB tahun 2026 berdasarkan besaran ketetapan pajak.

Wajib pajak dengan nilai ketetapan Rp0 hingga Rp150 ribu memperoleh pengurangan 100 persen atau bebas PBB.

Sementara ketetapan Rp150.001 hingga Rp300 ribu mendapat potongan 50 persen, dan ketetapan Rp300.001 hingga Rp500 ribu memperoleh diskon 30 persen.

Yusnadi menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat, khususnya pemilik objek pajak dengan nilai ketetapan rendah.

Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.

Untuk memudahkan pembayaran, Bapenda Kota Bandar Lampung telah menyediakan berbagai kanal pembayaran, mulai dari Bank Lampung, Indomaret, Alfamart, Tokopedia, hingga layanan QRIS dan virtual account.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan barcode yang tercantum pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 untuk mengakses pembayaran secara digital.

Pemkot Bandar Lampung mengimbau masyarakat segera memanfaatkan program tersebut sebelum masa berlakunya berakhir pada 31 Desember 2026.

Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya meringankan beban wajib pajak, tetapi juga meningkatkan pendapatan daerah yang akan digunakan untuk mendukung pembangunan serta pelayanan publik di Kota Bandar Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *