Onetime.id, Bandar Lampung – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung memastikan seluruh calon peserta didik yang belum diterima dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tetap memiliki kesempatan mengenyam pendidikan di sekolah negeri.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, mengatakan pihaknya saat ini sedang mendata sekolah-sekolah yang masih memiliki sisa kuota.
Data tersebut akan menjadi dasar penempatan calon peserta didik yang belum lolos pada tahapan PPDB.
“Masyarakat yang tidak diterima, silakan melapor ke dinas. Nanti akan kami fasilitasi agar bisa diterima di sekolah negeri. Namun, siswa tidak dapat memilih sekolah karena penempatannya disesuaikan dengan kuota yang masih tersedia,” kata Ramdhan pada Rabu, (8/7/2026).
Ia menjelaskan, siswa yang belum diterima akan diarahkan ke sekolah negeri yang masih memiliki daya tampung.
Penempatan dilakukan setelah proses daftar ulang peserta didik yang telah dinyatakan lolos selesai dilaksanakan.
Menurut Ramdhan, hingga saat ini Disdikbud belum dapat memastikan jumlah kursi yang masih tersedia karena masih menunggu seluruh proses daftar ulang rampung.
“Setelah daftar ulang selesai, baru dapat diketahui sekolah mana saja yang masih memiliki kuota kosong. Saat ini kami belum mengetahui jumlah pasti siswa yang sudah melakukan daftar ulang,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat yang belum memperoleh sekolah diminta segera melapor ke Disdikbud Kota Bandar Lampung dengan membawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
Selanjutnya, berkas calon peserta didik akan diverifikasi sebelum ditempatkan secara manual ke sekolah negeri yang masih memiliki kuota sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setelah diverifikasi, siswa akan diarahkan ke sekolah yang telah ditentukan berdasarkan ketersediaan tempat,” katanya.






