Onetime.id, Bandar Lampung – Wajah pendidikan di Provinsi Lampung masih dibayangi sejumlah persoalan klasik, mulai dari tingginya angka putus sekolah, ketimpangan mutu antarwilayah, hingga polemik sistem penerimaan murid baru.
Kondisi ini menjadi sorotan dalam pertemuan Dewan Pendidikan Provinsi Lampung dengan Ombudsman RI Perwakilan Lampung di Bandar Lampung, Rabu, 17 Juni 2026.
Pertemuan yang dipimpin Ketua Dewan Pendidikan Lampung, Syafrimen, dan Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf, itu membahas perlunya pembenahan menyeluruh tata kelola pendidikan di daerah.
“Pendidikan tidak dapat dibangun secara parsial. Diperlukan pendekatan holistik, mulai dari sumber daya manusia, sarana-prasarana, hingga sistem pembiayaan,” kata Syafrimen.
Dalam pembahasan tersebut, kedua lembaga mengidentifikasi sejumlah persoalan utama.
Di antaranya, tingginya angka putus sekolah dan ketimpangan akses pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan.
Selain itu, distribusi dan kompetensi guru dinilai belum merata di seluruh kabupaten/kota.
Rendahnya kemampuan literasi dan numerasi siswa juga menjadi perhatian karena berdampak pada daya saing daerah.
Permasalahan lain yang disorot adalah belum optimalnya tata kelola pendidikan berbasis data serta tantangan degradasi karakter di tengah perkembangan teknologi digital.
Kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) turut menjadi perhatian.
Program ini dinilai masih menyisakan persoalan setiap tahun ajaran baru, terutama terkait akses dan transparansi.
Tidak hanya membahas persoalan yang ada, pertemuan itu juga menyinggung tantangan pendidikan ke depan.
Isu seperti pemanfaatan kecerdasan buatan dalam pembelajaran, kesehatan mental siswa, perlindungan anak di ruang digital, hingga pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus menjadi bagian dari diskusi.
Syafrimen mengatakan, pembenahan pendidikan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja.
Diperlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya peran Dewan Pendidikan di daerah dan komite sekolah agar kembali pada fungsinya sebagai pengawas dan penyalur aspirasi publik.
“Pendidikan harus menjadi gerakan bersama,” ujarnya.
Hasil pertemuan ini diharapkan dapat menjadi dasar rekomendasi kebijakan bagi Pemerintah Provinsi Lampung dalam melakukan pembenahan sektor pendidikan secara menyeluruh.






