Onetime.id, Bandar Lampung – Banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Bandar Lampung pada Jumat, 6 Maret 2026 kembali menjadi sorotan.
Peristiwa yang merendam permukiman warga hingga menelan korban jiwa itu dinilai sebagai alarm keras atas persoalan tata kelola kota yang belum terselesaikan.
Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kota Bandar Lampung, Randy Adytia, mengatakan banjir yang terus berulang seharusnya menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah.
“Jika banjir terus terjadi setiap hujan deras bahkan sampai menimbulkan korban jiwa, maka persoalannya tidak bisa hanya dilihat sebagai bencana alam. Harus dilihat juga dari sisi kebijakan dan tata kelola kota,” kata Randy, pada Minggu, (7/3/2026).
Menurut dia, dalam kajian kebijakan publik dan tata kelola perkotaan, banjir yang berulang dengan pola yang sama tidak lagi sepenuhnya dapat disebut sebagai bencana alam.
Kondisi itu dinilai sebagai indikasi adanya persoalan dalam sistem pengelolaan kota.
Randy juga menyinggung sejumlah narasi solusi yang pernah disampaikan pemerintah, termasuk rencana penanganan sungai dengan cara membelokkan aliran atau “dipengkolkan”.
“Persoalan banjir perkotaan tidak sesederhana memindahkan atau membelokkan aliran sungai. Banjir berkaitan dengan tata ruang, sistem drainase, daya serap tanah, penghijauan, hingga pengendalian pembangunan,” ujarnya.
Ia menjelaskan penanganan banjir tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah kota.
Pengelolaan sungai yang melintasi wilayah Bandar Lampung berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung yang merupakan unit teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Secara administratif memang ada kewenangan pusat. Tapi ketika banjir terjadi di wilayah kota, tanggung jawab moral dan kebijakan tetap ada pada pemerintah kota. Solusinya harus melalui koordinasi yang kuat antara pusat dan daerah,” kata dia.
Randy juga menyoroti data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang menunjukkan puluhan ribu rumah di Bandar Lampung terdampak banjir dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut dia, kondisi tersebut harus menjadi evaluasi terhadap perencanaan tata ruang kota.
“Kalau puluhan ribu rumah sudah terdampak banjir, maka perlu dipertanyakan apakah kawasan resapan air masih terjaga atau justru berubah menjadi kawasan permukiman,” ujarnya.
Ia juga mengkritisi anggapan bahwa banjir hanya disebabkan kiriman air dari daerah dataran tinggi.
Menurut dia, dalam kajian hidrologi perkotaan, faktor tersebut tidak cukup menjelaskan persoalan banjir secara keseluruhan.
“Banyak kasus banjir perkotaan justru terjadi karena sistem drainase tidak mampu menampung debit air, ditambah alih fungsi lahan yang mengurangi daya serap tanah,” kata Randy.
PSI menyoroti sejumlah kawasan yang hampir setiap tahun terdampak banjir, seperti Sukarame, Panjang, Bumi Waras, dan Teluk Betung.
Menurut Randy, kondisi itu menunjukkan belum adanya solusi permanen yang benar-benar dijalankan.
“Wilayah-wilayah ini sudah lama masuk kategori rawan banjir. Tetapi sampai sekarang belum terlihat penyelesaian permanen yang terintegrasi,” ujarnya.
Ia menambahkan penanganan banjir selama ini masih bersifat reaktif. Setiap kali hujan deras turun, banjir terjadi, pejabat datang meninjau lokasi dan bantuan disalurkan.
“Siklus itu terus berulang. Artinya pendekatan yang digunakan masih lebih reaktif daripada preventif,” kata dia.
Karena itu, PSI menilai banjir yang kembali terjadi harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penanganan banjir di Kota Bandar Lampung, termasuk dalam enam tahun terakhir masa kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana.
Menurut Randy, keseriusan pemerintah dalam mengatasi banjir dapat dilihat dari konsistensi penegakan tata ruang, perlindungan kawasan resapan air, penertiban pembangunan di sempadan sungai, hingga pembangunan sistem drainase kota yang terintegrasi.
“Jika tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, maka banjir di Bandar Lampung berpotensi semakin sering terjadi dan dampaknya akan semakin besar,” kata dia.
PSI berharap peristiwa banjir ini menjadi peringatan bagi seluruh pemangku kebijakan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sungai, sistem drainase, serta perencanaan pembangunan kota.
“Banjir ini harus menjadi alarm keras bagi semua pihak. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban setiap kali hujan deras,” ujar Randy.






