Kematian Guru Ungkap Wisata Rohani Tanpa Asuransi Kesehatan dari Kesra Balam

Kematian seorang tenaga pendidik dalam kegiatan wisata rohani ke Masjid Al Jabbar, Jawa Barat. Ilustrasi: Onetime.id.

Onetime.id, Bandar Lampung –  Kematian seorang tenaga pendidik dalam kegiatan wisata rohani ke Masjid Al Jabbar, Jawa Barat, membuka persoalan serius di balik pengelolaan program bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah yang digelar Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Di tengah klaim Kesra bahwa seluruh proses telah berjalan sesuai aturan dan transparan, fakta di lapangan justru menunjukkan kegiatan tersebut dilaksanakan tanpa asuransi kesehatan bagi peserta.

Kepala Bagian Kesra Kota Bandar Lampung, Jhoni Asman, menyatakan seluruh tahapan pengadaan telah sesuai ketentuan.

Menurut dia, pengadaan dilakukan melalui e-katalog, pembayaran berbasis realisasi, dan perlindungan asuransi telah “melekat” pada moda transportasi yang digunakan.

“Yang dibayar hanya yang dipakai. Kalau ada sisa anggaran, dikembalikan ke kas negara,” kata Jhoni.

Namun pernyataan tersebut dipatahkan oleh pengakuan Direktur travel pelaksana, Reza.

Ia menyebut perusahaan hanya menyediakan asuransi perjalanan, bukan asuransi kesehatan bagi peserta.

“Kalau untuk asuransi kesehatan, kami tidak ada,” ujar Reza.

Pengakuan tersebut menimbulkan pertanyaan atas klaim Kesra terkait perlindungan peserta. Asuransi yang disebut melekat pada transportasi ternyata tidak mencakup risiko kesehatan, meski kegiatan tersebut melibatkan ratusan peserta dan menggunakan anggaran besar dari APBD.

Wisata rohani tersebut diketahui menelan anggaran Rp1,3 miliar untuk rombongan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Sementara untuk 468 peserta lainnya, anggaran yang digunakan mencapai sekitar Rp643 juta.

Reza mengatakan pihak travel memang menyiapkan tiga tenaga medis dan obat-obatan selama perjalanan.

Namun ia mengakui tidak semua risiko kesehatan peserta ditanggung, bahkan untuk penyakit tertentu sama sekali tidak mendapat perlindungan asuransi.

Kesra juga beralasan bahwa penggunaan e-katalog membuat proses pengadaan menjadi cepat dan sah secara aturan.

“E-katalog itu seperti belanja barang yang sudah siap, tinggal dibeli,” ujar Jhoni.

Pernyataan tersebut justru memunculkan kritik karena dinilai mengabaikan aspek keselamatan peserta dalam program bernilai besar.

Publik mempertanyakan bagaimana paket perjalanan dapat disetujui tanpa memastikan adanya jaminan kesehatan yang memadai.

Insiden meninggalnya seorang tenaga pendidik dalam rangkaian kegiatan tersebut mempertegas jurang antara kepatuhan administratif dan tanggung jawab perlindungan peserta.

Sorotan kini mengarah pada Bagian Kesra sebagai penanggung jawab program.

Dengan anggaran besar yang telah dikucurkan, publik mempertanyakan apakah wisata rohani tersebut benar-benar ditujukan untuk kesejahteraan, atau sekadar perjalanan mahal yang minim mitigasi risiko.

Desakan evaluasi menyeluruh pun menguat, mulai dari mekanisme pengadaan, kewajiban asuransi kesehatan, hingga akuntabilitas penggunaan anggaran agar peristiwa serupa tidak terulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *