Fraksi PKB Apresiasi Pergub Tata Niaga Singkong, Harus Berpihak ke Petani

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah. Foto: Wildan hanafi/onetime.id.

Onetime.id, Bandar Lampung – Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung sekaligus anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong, Fatikhatul Khoiriyah, mengapresiasi langkah Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang resmi menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang tata niaga singkong.

Menurut Fatikhatul, kebijakan itu tidak boleh berhenti sebagai formalitas administratif, melainkan harus menjadi pijakan nyata dalam membenahi rantai niaga singkong agar lebih berpihak kepada petani tanpa merugikan pengusaha.

“Ini bukan cuma soal aturan di atas kertas. Pergub ini harus bisa dijalankan di lapangan agar petani bisa sejahtera dan pengusaha tidak merugi. Itu baru namanya regulasi yang hidup,” kata Fatikhatul di Bandar Lampung pada Senin, (3/11/2025).

Ia menilai Pergub tersebut dapat menjadi tonggak baru dalam menata komoditas strategis yang selama ini kerap diwarnai ketimpangan harga dan permainan tengkulak.

“Kalau Pergub ini dijalankan konsisten, akan jadi tonggak baru tata niaga singkong yang adil. Pemerintah harus mengawal pelaksanaannya dengan serius, jangan hanya berhenti di meja birokrasi,” ujarnya.

Fatikhatul juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, dan kelompok tani agar kebijakan itu benar-benar berdampak bagi kesejahteraan petani.

“Semua pihak harus duduk bersama. Petani jangan hanya jadi objek, tapi juga subjek dalam sistem niaga yang sehat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *