Onetime.id, Bandar Lampung – Menjelang malam di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, suasana tampak tak biasa.
Sekitar pukul 18.40 WIB, dua dokter dari Rumah Sakit Daerah Dr. A. Dadi Tjokroaminoto tiba di kantor kejaksaan, Senin, (27/10/2025).
Mereka datang bersama tim kesehatan yang membawa perlengkapan medis lengkap.
Kehadiran tim dokter itu segera memantik perhatian.
Biasanya, tenaga medis hanya disiagakan di Kejati ketika penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif atau proses penahanan terhadap tersangka baru.
Sejak sore, penjagaan di area gedung juga diperketat. Sejumlah anggota Polisi Militer (POM) TNI dan prajurit Kodim 0410/KBL terlihat berjaga di halaman depan.
Sebuah kendaraan pengawalan milik POM TNI terparkir di lokasi kendaraan yang lazim digunakan untuk mengawal mobil tahanan menuju Rutan Kelas I-A Bandar Lampung di Way Huwi, Lampung Selatan.
Sumber internal Kejati Lampung menyebutkan, hari itu merupakan hari krusial dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2022 senilai Rp8 miliar.
“Ada perkembangan signifikan sore ini,” ujar seorang sumber yang mengetahui proses penyidikan, Senin malam.
Kasus SPAM Pesawaran sejak awal menyeret nama mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona. Selain Dendi, penyidik juga telah memeriksa Kepala Dinas PUPR Pesawaran, Zainal Fikri, serta dua kontraktor, Syahril dan Adal.
Dendi sebelumnya mangkir dari pemeriksaan pada Kamis, 23 Oktober 2025, dengan alasan sakit.
Kontraktor Syahril juga absen dengan alasan serupa. Hanya Zainal Fikri yang hadir memenuhi panggilan penyidik.
Spekulasi mengenai penetapan tersangka makin menguat setelah beberapa media lokal melaporkan bahwa Dendi telah lima kali dipanggil penyidik Kejati Lampung.
Penggeledahan juga telah dilakukan di rumah pribadi Dendi dan Zainal pada 24–25 September 2025, serta di rumah dinas Bupati Pesawaran di Kurungan Nyawa, Gedongtataan.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik dikabarkan mengamankan sejumlah dokumen dan tiga unit sepeda motor yang diduga terkait dengan Dendi Ramadhona.
Dari kediaman kontraktor Syahril, tim juga menyita beberapa dokumen proyek dan dua kendaraan roda empat.
Hingga Senin malam, belum ada keterangan resmi dari pihak kejaksaan. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, belum memberikan tanggapan saat dihubungi awak media.
Namun, kombinasi kehadiran tim dokter, penjagaan ketat aparat TNI, dan aktivitas padat di lingkungan Kejati Lampung membuat publik meyakini penetapan tersangka kasus SPAM Pesawaran tinggal menunggu waktu.






