Onetime.id, Bandar Lampung – Inspektur Provinsi Lampung Bayana, mewakili Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan pentingnya integritas sebagai fondasi utama bagi setiap aparatur sipil negara (ASN).
Pesan itu ia sampaikan saat melantik 59 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yang terdiri dari 18 pejabat administrator, 28 pejabat pengawas, dan 13 pejabat fungsional di Balai Keratun, Jumat (10/10/2025).
Menurut Bayana, jabatan publik bukan semata soal kecerdasan, melainkan tentang konsistensi antara ucapan dan tindakan, serta menjunjung tinggi etika dan kejujuran.
“Ukuran utama dalam memegang jabatan bukanlah soal pintar atau tidak, melainkan integritas. Ketika seseorang mampu menjaga integritas, maka tata kelola pemerintahan akan berjalan baik di mana pun ia bertugas,” ujarnya.
Bayana juga menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan publik di tengah pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menjelaskan, survei itu melibatkan tiga komponen utama internal, eksternal, dan lembaga profesional yang menilai kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Survei eksternal KPK ini melibatkan masyarakat langsung, khususnya penerima layanan publik. Persepsi mereka tidak bisa dibohongi. Baik atau tidaknya penilaian sangat tergantung pada bagaimana kita melayani dan seberapa tinggi integritas yang kita tunjukkan,” kata Bayana.
Ia mengingatkan, perilaku pejabat dan ASN selalu terekam di hati masyarakat. Karena itu, seluruh aparatur dituntut untuk berkomitmen melakukan perubahan positif yang berkelanjutan.
“Tidak ada alasan bagi kita untuk tidak berbuat yang terbaik. Bekerjalah dengan tulus dan semangat memperbaiki tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bayana juga menyebut Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Lampung saat ini menjadi satu-satunya organisasi perangkat daerah (OPD) yang mewakili Pemprov Lampung dalam program penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Ia berharap, ke depan seluruh OPD yang memberikan layanan publik dapat diwajibkan mengikuti penilaian serupa.
“Harapan kita, seluruh OPD pelayanan publik wajib mengikuti penilaian WBK. Mari tunjukkan kinerja terbaik berlandaskan integritas, profesionalisme, dan semangat pengabdian,” pungkasnya.






