Bawaslu Lampung Bahas Anggaran PSU Pesawaran dan Pengembalian Sisa Pilkada 2024

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P.Panggar. Dok: Biro Adpim.

Onetime.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menggelar audiensi dengan Gubernur Lampung untuk membahas pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran serta pengembalian sisa anggaran Pilkada 2024.

Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Gubernur Lampung pada Selasa (25/3/2025).

Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo, menyampaikan bahwa dalam audiensi tersebut pihaknya mengajukan anggaran tambahan untuk mendukung pengawasan PSU Pesawaran.

“Bawaslu mengajukan anggaran sebesar Rp 2.037.501.000 untuk supervisi PSU Pesawaran. Dana ini akan digunakan untuk mengantisipasi pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM), mendukung penegakan hukum terpadu (Gakkumdu), serta beberapa agenda pengawasan lainnya menjelang pencoblosan PSU,” ujar Iskardo.

Selain itu, Bawaslu Lampung juga membahas pengembalian sisa anggaran Pilkada 2024 ke Pemerintah Provinsi Lampung.

“Kami akan mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar 35,7 persen dari total dana hibah yang diterima, dengan nilai sekitar Rp 24 miliar,” jelasnya.

Iskardo menegaskan bahwa jika terdapat sisa anggaran dari PSU Pesawaran, dana tersebut juga akan dikembalikan ke Pemprov Lampung.

“Ini masih tahap pengajuan. Jika ada sisa anggaran, kami akan tetap mengembalikannya,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *