Onetime.id, Lampung Selatan – Ketua Fraksi NasDem DPRD Lampung Selatan M. Gilang Satria Riyandi mengaku tidak mengetahui penyebab batalnya dua agenda rapat paripurna DPRD Lampung Selatan yang sedianya digelar pada Rabu (8/7/2026).
Menurut Gilang, hingga sore hari para anggota DPRD masih menunggu kejelasan pelaksanaan rapat.
Namun, tidak ada informasi resmi mengenai alasan penundaan maupun jadwal penggantinya.
“Iya, memang begitu adanya. Kami sampai pukul 16.00 WIB masih di kantor, tetapi tidak ada kejelasan. Akhirnya kami pulang,” kata Gilang saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026).
Saat ditanya apakah telah ada komunikasi lanjutan terkait penjadwalan ulang atau penyebab batalnya rapat, Gilang mengaku belum menerima pemberitahuan.
“Sampai sekarang belum ada. Kurang tahu kalau dengan pimpinan atau Sekwan,” ujarnya.
Diketahui, dua agenda rapat paripurna DPRD Lampung Selatan yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu siang batal dilaksanakan.
Agenda pertama sedianya digelar pukul 13.00 WIB dengan pembahasan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Selanjutnya, pukul 15.00 WIB dijadwalkan rapat paripurna pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Meski sejumlah pimpinan dan anggota DPRD telah berada di gedung dewan, rapat tak kunjung dimulai.
Puluhan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir sesuai undangan juga hanya menunggu kepastian di ruang paripurna.
Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar telah hadir sekitar pukul 13.00 WIB dan menunggu di ruang transit.
Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli diketahui menerima audiensi Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Selatan.
Sekitar pukul 14.00 WIB, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama datang ke Gedung DPRD. Namun, karena rapat belum juga dimulai, ia memutuskan meninggalkan lokasi.
Kepergian bupati sempat diikuti Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Supriyanto, Sekretaris DPRD Achmad Herry, serta sejumlah pimpinan DPRD. Namun, kendaraan bupati telah lebih dulu meninggalkan kompleks DPRD.
Ironisnya, setelah bupati pergi, sejumlah anggota DPRD justru mulai memasuki ruang sidang.
Mereka menunggu hingga sekitar pukul 14.30 WIB, tetapi rapat tetap tidak terlaksana sehingga akhirnya membubarkan diri.
Batalnya dua agenda paripurna tersebut menjadi sorotan karena keduanya berkaitan langsung dengan pembahasan dokumen keuangan daerah yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.






