Onetime.id, Lampung Selatan – Manajemen SPBU 24.353.48 yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Candimas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM jenis solar subsidi.
Pengawas SPBU, Yadi, menegaskan pihaknya menghormati fungsi kontrol sosial yang dilakukan media dan masyarakat.
Namun, ia menyebut sejumlah informasi yang beredar perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Menurutnya, SPBU 24.353.48 tidak memiliki hubungan dengan pihak yang disebut dalam pemberitaan, serta tidak pernah memberikan perlakuan khusus kepada konsumen tertentu.
“Seluruh pelayanan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tercatat dalam sistem penyaluran BBM subsidi,” kata Yadi.
Terkait antrean kendaraan angkutan barang seperti truk Fuso, Yadi menjelaskan kondisi tersebut merupakan hal yang wajar.
Pasalnya, lokasi SPBU berada di jalur utama Jalan Lintas Sumatera yang padat aktivitas logistik.
“Antrean kendaraan besar merupakan aktivitas harian karena posisi SPBU berada di jalur lintas yang ramai,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, panjangnya antrean tidak selalu disebabkan oleh proses pengisian BBM.
Salah satu faktor yang memengaruhi adalah proses verifikasi barcode kendaraan dalam sistem subsidi.
“Dalam beberapa kasus, barcode perlu dipindai berulang hingga terbaca sempurna. Proses ini bisa memakan waktu hingga lima menit per kendaraan,” jelasnya.
Yadi menegaskan hingga saat ini pihaknya tidak pernah menerima temuan atau pemberitahuan resmi dari instansi berwenang terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Meski demikian, pihak SPBU tetap terbuka terhadap pengawasan dari Pertamina, BPH Migas, maupun aparat penegak hukum.
“Kami siap memberikan data dan keterangan jika diperlukan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil verifikasi dari instansi berwenang sebelum menarik kesimpulan atas informasi yang beredar.
“Kami berkomitmen menjalankan operasional sesuai aturan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Yadi.






