KAMI Desak Evaluasi Kapolda dan Pangdam atas Dugaan Beking Tambang Ilegal di Lampung

Onetime.id, Jakarta – Koalisi Aktivis Muda Indonesia (KAMI) mendesak Kapolri dan Panglima TNI melakukan evaluasi terhadap jajaran aparat keamanan di Provinsi Lampung apabila terbukti terlibat atau membekingi praktik tambang maupun pengangkutan batu bara ilegal.

Desakan tersebut disampaikan Koordinator Daerah KAMI, Ahmad Sopian, yang mengaku prihatin dengan dugaan maraknya aktivitas pertambangan dan pengangkutan batu bara ilegal di Lampung.

Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami meminta aparat penegak hukum memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai penanganan dugaan aktivitas tambang batu bara ilegal tersebut. Jika ada oknum yang terbukti terlibat atau memberikan perlindungan terhadap praktik melawan hukum, maka harus diproses secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ahmad Sopian dalam keterangannya pada Rabu, (1/7/2026).

KAMI menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.

Pertama, meminta Kapolri membentuk tim independen untuk menyelidiki dugaan adanya pembiaran maupun keterlibatan oknum dalam aktivitas pertambangan dan pengangkutan batu bara ilegal di Lampung.

Kedua, meminta Panglima TNI melakukan investigasi internal apabila terdapat dugaan keterlibatan anggota TNI dalam praktik tersebut.

Ketiga, KAMI mendesak Kapolri dan Panglima TNI mengevaluasi Kapolda Lampung serta Pangdam apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran atau keterlibatan dalam dugaan pemberian perlindungan terhadap aktivitas tambang ilegal.

Selain itu, KAMI juga meminta aparat penegak hukum memproses Hendra Bajil apabila terbukti terlibat sesuai hasil penyelidikan.

Keempat, KAMI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri mengawasi proses penegakan hukum agar berjalan secara transparan, profesional, dan tidak tebang pilih.

Ahmad Sopian menegaskan seluruh tuntutan tersebut didasarkan pada prinsip penegakan hukum yang adil dan akuntabel.

“Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik pertambangan ilegal. Penegakan hukum harus menyentuh siapa pun tanpa memandang jabatan maupun pangkat apabila terbukti melanggar hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Polda Lampung, Kodam II/Sriwijaya, maupun pihak-pihak yang disebutkan dalam pernyataan KAMI terkait tuntutan tersebut.

Redaksi onetime.id masih berupaya memperoleh konfirmasi untuk menghadirkan pemberitaan yang berimbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *