Guru Besar Unila: Kenaikan Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Rasional, Tapi Perlu Mitigasi Dampak

Guru Besar Ekonomi Publik Sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Lampung Prof. Nairobi. Ilustrasi: Wildanhanafi/onetime.id.

Onetime.id, Bandar Lampung – Kenaikan tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) memicu perdebatan publik mengenai aspek keadilan dan dampak ekonominya bagi masyarakat Lampung.

Guru Besar Ekonomi Publik Universitas Lampung, Prof. Nairobi, menilai penyesuaian tarif tersebut memiliki landasan rasional dalam perspektif ekonomi publik, namun tetap membawa konsekuensi yang harus dikelola secara hati-hati.

Dalam kajiannya, Prof. Nairobi menjelaskan bahwa secara teoritis kenaikan tarif tol dapat dibenarkan melalui prinsip user pays principle, yaitu pengguna infrastruktur menanggung biaya sesuai manfaat yang diterima.

Penyesuaian tarif berbasis inflasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan juga bertujuan menjaga nilai riil investasi infrastruktur, sekaligus mencegah beban tarif awal yang terlalu tinggi yang dapat menghambat aksesibilitas masyarakat.

Ia mengungkapkan, hasil penelitian kemampuan bayar (ability to pay/ATP) dan kesediaan bayar (willingness to pay/WTP) yang dilakukan di Universitas Lampung menunjukkan tarif ideal Tol Bakter berkisar Rp1.203–Rp1.600 per kilometer untuk kendaraan golongan II–III dan Rp1.699–Rp2.200 per kilometer untuk golongan IV–V.

Dengan demikian, penyesuaian tarif sebesar Rp500 per kilometer dinilai masih berada dalam koridor kemampuan dan kesediaan bayar pengguna jalan di Lampung.

Dari sisi investasi, penyesuaian tarif berkala dinilai penting untuk menjaga minat investor swasta dalam skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Tanpa mekanisme tersebut, nilai investasi berisiko tergerus inflasi, yang pada akhirnya dapat menghambat partisipasi sektor swasta dalam proyek-proyek infrastruktur strategis.

Namun demikian, Nairobi menekankan bahwa kenaikan tarif membawa dampak yang bersifat paradoksal.

Sejumlah studi empiris menunjukkan adanya pengaruh positif antara kenaikan tarif tol dengan kepuasan pengguna, selama diikuti dengan peningkatan kualitas layanan seperti kondisi jalan, fasilitas rest area, keamanan, serta efisiensi waktu tempuh.

Di sisi lain, kenaikan tarif juga membebani sektor logistik. Untuk perjalanan penuh sepanjang 140 kilometer, tambahan biaya akibat kenaikan Rp500 per kilometer mencapai Rp70.000 per trip.

Dalam skala tahunan dengan asumsi 200 perjalanan, beban tersebut bisa mencapai Rp14 juta per kendaraan, yang pada akhirnya berpotensi diteruskan ke harga barang dan membebani konsumen.

Ia juga mengingatkan risiko penurunan volume lalu lintas tol jika kenaikan tarif tidak diimbangi dengan kualitas layanan yang memadai.

Mengingat hampir separuh ruas tol di Indonesia masih beroperasi di bawah 50 persen kapasitas target, kondisi ini dapat mendorong pengguna beralih ke jalan konvensional dan menimbulkan inefisiensi terhadap investasi infrastruktur yang telah dibangun.

Peralihan tersebut berpotensi menciptakan eksternalitas negatif bagi sistem transportasi daerah.

Jalan arteri dan jalan provinsi yang tidak dirancang menampung volume kendaraan tinggi, khususnya kendaraan berat, akan mengalami percepatan kerusakan.

Dampaknya, beban fiskal pemerintah daerah untuk pemeliharaan jalan meningkat.

Selain itu, peningkatan volume kendaraan di jalan non-tol juga berisiko memperparah kemacetan, meningkatkan polusi udara dan kebisingan, serta memperbesar potensi kecelakaan lalu lintas.

Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat meningkatkan biaya operasional kendaraan masyarakat dan menurunkan efisiensi ekonomi regional.

Meski demikian, Nairobi menilai kenaikan tarif juga memiliki manfaat potensial.

Pendapatan dari tarif tol dapat menjamin kesinambungan pemeliharaan dan peningkatan kualitas infrastruktur.

Operator tol disebut berkomitmen meningkatkan layanan, mulai dari kualitas jalan, fasilitas rest area, hingga sistem keamanan dan layanan darurat.

Dari perspektif alokasi sumber daya, tarif yang mencerminkan biaya ekonomi dinilai mendorong efisiensi penggunaan infrastruktur.

Penggu plna dengan kebutuhan waktu tinggi akan memilih jalan tol, sementara pengguna lainnya dapat beralih ke jalan konvensional, sehingga tercipta diferensiasi penggunaan yang lebih efisien.

Selain itu, sebagian pendapatan tarif berpotensi dialokasikan untuk pengembangan infrastruktur pendukung di sekitar koridor tol, yang dapat menciptakan multiplier effect berupa peningkatan aktivitas ekonomi, pembukaan lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan masyarakat lokal.

Untuk meminimalkan dampak negatif, Prof. Nairobi merekomendasikan pemerintah menerapkan kebijakan mitigasi yang komprehensif.

Di antaranya melalui penerapan tarif diferensial atau pemberian insentif bagi kendaraan logistik produktif dan angkutan umum agar tidak membebani struktur biaya ekonomi.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam mekanisme penetapan tarif dengan melibatkan publik, akademisi, dan praktisi dalam forum diskusi terbuka guna menjaga legitimasi kebijakan.

Operator tol, lanjutnya, harus memastikan peningkatan layanan yang terukur dan dapat diverifikasi melalui survei kepuasan pengguna secara berkala.

“Evaluasi terhadap dampak kenaikan tarif terhadap volume lalu lintas, inflasi lokal, dan kondisi jalan konvensional perlu dilakukan secara rutin agar kebijakan tetap responsif,” kata Nairobi Senin, (27/4/2026).

Dengan pendekatan komprehensif tersebut, kenaikan tarif tol diharapkan tidak sekadar menjadi beban tambahan bagi masyarakat, melainkan dapat menjadi instrumen pembangunan yang adil dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *