Seleksi atau Nepotisme? Kursi Direktur RSPTN Unila Diselimuti Bau Kekerabatan

Indrawan adalah adik ipar Lusmeilia Afriani fakta yang mungkin legal, tapi secara etik menyisakan bayangan panjang. Ilustrasi: onetime.id.

OnetBandar Lampung  Proses seleksi Direktur RSPTN Universitas Lampung tampak berjalan rapi di atas kertas.

Tiga nama diumumkan lolos pada 2 April 2026. Tanda tangan rektor tertera. Prosedur terlihat lengkap. Tapi di lapangan, cerita mulai retak.

Salah satu nama itu, M. Indrawan Yachya, memunculkan pertanyaan yang tak kunjung dijawab: apakah ia benar memenuhi syarat?

Dalam dokumen resmi bernomor 1668/UN26/KP.00.01/2026, pelamar diwajibkan memiliki pengalaman sebagai wakil direktur atau manajer rumah sakit.

Syarat yang terdengar sederhana, tapi menentukan. Masalahnya, rekam jejak Indrawan justru lebih dikenal di jalur fungsional bukan struktural.

Sumber internal menyebut, ia belum pernah menduduki posisi manajerial sebagaimana dipersyaratkan.

Jika benar, maka ini bukan sekadar kekeliruan administratif. Ini pintu masuk bagi pertanyaan yang lebih besar siapa yang sebenarnya menentukan kelayakan?

Di titik ini, relasi personal ikut masuk ke ruang yang seharusnya steril. Indrawan adalah adik ipar Lusmeilia Afriani fakta yang mungkin legal, tapi secara etik menyisakan bayangan panjang.

Dalam tata kelola modern, ini disebut konflik kepentingan. Dalam praktik sehari-hari, ini sering disebut terlalu dekat untuk netral.

Bandingkan dengan dua kandidat lain. Yulita Tricia membawa rekam jejak kepemimpinan rumah sakit.

Wahdi Siradjudin punya pengalaman panjang di manajemen dan akreditasi. Di antara keduanya, standar tampak jelas. Di satu nama lainnya, standar terasa lentur.

Pemerhati kebijakan publik, Benny N.A Puspanegara, mengkritik keras proses ini.

Ia menilai, seleksi jabatan strategis di institusi pendidikan tinggi semestinya menjadi altar meritokrasi tempat kompetensi diuji, integritas disaring, dan profesionalisme dimenangkan.

Namun yang terjadi justru menyerupai panggung teater kekuasaan naskahnya terlihat rapi, tetapi alurnya terlalu mudah ditebak.

Menurutnya, publik tidak sedang menyaksikan proses seleksi biasa, melainkan ironi administratif.

Prosedur tetap ditampilkan, tetapi substansinya seolah menjadi opsional. Publik dipaksa percaya bahwa semua berjalan sesuai aturan, sambil secara bersamaan disuguhi fakta yang justru meruntuhkan kepercayaan itu sendiri.

Ia menyebut kondisi ini sebagai bentuk institutional gaslighting yang halus, namun berbahaya.

Benny juga menyoroti bahwa kelolosan kandidat yang diduga tidak memenuhi syarat bukan sekadar anomali, melainkan alarm keras.

Ketika aturan yang tertulis bisa dilenturkan, maka persoalannya bukan lagi siapa yang lolos, tetapi siapa yang sebenarnya mengatur permainan.

Ia menambahkan, relasi kekeluargaan dalam proses ini bukan variabel kecil, melainkan bayangan besar yang menutupi objektivitas.

Dalam perspektif tata kelola modern, hal ini merupakan contoh klasik bagaimana kekuasaan berpotensi menyimpang ketika tidak diawasi secara ketat.

Lebih jauh, ia menilai bahwa jika pengalaman manajerial sebagai syarat utama bisa “dianggap ada” meskipun faktanya tidak jelas, maka yang terjadi adalah redefinisi kompetensi secara sepihak.

Ia mengibaratkan situasi ini seperti seseorang melamar sebagai pilot hanya bermodal pengalaman bermain simulator secara teknis pernah terbang, tetapi publik tidak akan pernah benar-benar merasa aman.

Benny juga menyoroti aspek psikologis dalam pengambilan keputusan.

Menurutnya, mengharapkan objektivitas absolut dalam situasi yang melibatkan relasi keluarga bukanlah idealisme, melainkan ilusi. Dalam kondisi seperti ini, bias bukan kemungkinan melainkan keniscayaan.

Ia menegaskan bahwa ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan persoalan sistem.

Jika logika kekeluargaan mulai menggantikan profesionalisme, maka institusi publik berisiko berubah menjadi ruang eksklusif bagi mereka yang memiliki kedekatan, bukan kapasitas.

Dalam konteks transparansi, Benny menilai sikap diam institusi justru memperkeruh keadaan.

Jika semua telah sesuai aturan, seharusnya mudah untuk dijelaskan secara terbuka. Sebaliknya, minimnya klarifikasi hanya memperkuat persepsi publik bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.

Ia mengingatkan bahwa dalam ekosistem publik, kredibilitas bekerja seperti saldo sekali berkurang, setiap keputusan berikutnya akan selalu dicurigai. Karena itu, standar integritas seharusnya diperketat, bukan dilonggarkan.

Bagi Benny, persoalan ini melampaui sekadar seleksi jabatan. Ini adalah ujian bagi sistem itu sendiri apakah masih berdiri di atas meritokrasi atau mulai bergeser ke praktik nepotisme yang dibungkus prosedur.

Ia menutup dengan penegasan bahwa publik hari ini tidak membutuhkan narasi yang indah, melainkan kejujuran yang nyata. Jika ada kesalahan, akui.

Jika ada pelanggaran, perbaiki. Bahkan jika perlu, ulangi seluruh proses. Sebab mempertahankan keputusan yang cacat hanya akan memperbesar kerusakan.

Hingga berita ini ditulis, pihak Universitas Lampung belum memberikan penjelasan resmi terkait dasar kelulusan Indrawan.

Publik kini tidak hanya menunggu siapa yang akan dilantik. Publik sedang menunggu satu hal yang lebih mendasar apakah proses ini masih bisa dipercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *