Dituding Nepotisme, Unila Balas: “Syarat Itu Alternatif, Bukan Mutlak”

Gedung Rektorat Universitas Lampung. Dok: Ist.

Onetime.id, Bandar Lampung Sorotan publik terhadap seleksi Direktur RSPTN Universitas Lampung belum mereda.

Nama kandidat yang memiliki relasi keluarga dengan pimpinan kampus memantik dugaan konflik kepentingan.

Namun rektorat memilih satu posisi semua sudah sesuai aturan.

Melalui Kepala Biro Humas, Budi Sutomo, pihak kampus menegaskan proses seleksi berjalan mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk Permendikbud Nomor 8 Tahun 2021. Pengumuman seleksi, kata dia, juga telah diterbitkan secara resmi sejak 5 Februari 2026.

Di titik inilah tafsir mulai berbeda.

Rektorat menilai polemik yang berkembang bersumber dari pembacaan yang “tidak utuh” terhadap syarat jabatan.

Dalam dokumen, pengalaman sebagai wakil direktur atau manajer rumah sakit disebut bukan satu-satunya jalur.

Ada klausul lain pengalaman manajemen rumah sakit minimal lima tahun dengan ruang tafsir yang lebih lentur.

“Ketentuan tersebut bersifat alternatif, tidak terbatas hanya pada jabatan struktural tertentu,” kata Budi, Rabu (8/4/2026).

Nama yang menjadi pusat perhatian, M. Indrawan Yachya, oleh pihak kampus dinilai memenuhi kriteria itu.

Rekam jejaknya di RSUD Demang Sepulau Raya disebut mencakup sejumlah posisi Kepala Instalasi Rawat Inap, Ketua Sub Komite Mutu Profesi Komite Medik, hingga keterlibatan dalam tim asesor internal akreditasi.

Bagi rektorat, jabatan-jabatan tersebut bukan sekadar administratif, melainkan bagian dari fungsi manajerial rumah sakit.

Landasannya merujuk pada Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 43 Tahun 2022.

Di sisi lain, publik melihatnya berbeda apakah fungsi manajemen bisa disetarakan dengan jabatan struktural yang secara eksplisit disebut dalam syarat awal?

Rektor Lusmeilia Afriani menegaskan proses penjaringan berlangsung terbuka. Siapa pun, kata dia, memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar.

“Humas akan menjelaskan mekanisme dari proses penjaringan. Sifatnya terbuka, siapa saja boleh mendaftar,” ujarnya.

Ia juga menambahkan konteks yang jarang muncul di permukaan kondisi RSPTN Unila yang masih dalam tahap awal.

Rumah sakit itu, menurutnya, belum sepenuhnya beroperasi bahkan peralatan dasar pun belum tersedia.

“RSPTN masih kosong, belum ada peralatan. Tugas utama adalah mempersiapkan izin operasional,” katanya.

Pernyataan ini membuka dimensi baru jabatan direktur yang diperebutkan ternyata belum sepenuhnya berbicara soal operasional, melainkan fondasi.

Meski demikian, rektorat menegaskan bahwa tiga nama yang lolos bukanlah keputusan akhir. Verifikasi lanjutan masih berjalan.

Jika ditemukan ketidaksesuaian, kandidat disebut bisa gugur sebelum penetapan final.

Namun di tengah klarifikasi itu, satu hal tetap menggantung soal persepsi.

Di satu sisi, kampus berbicara tentang prosedur dan fleksibilitas aturan. Di sisi lain, publik membaca pola relasi dan potensi bias.

Dua narasi berjalan berdampingan tanpa benar-benar bertemu. Unila memastikan seluruh proses berlangsung profesional, transparan, dan bebas intervensi.

Tapi dalam praktik tata kelola, transparansi bukan hanya soal prosedur yang dijalankanmelainkan juga tentang seberapa jauh publik diyakinkan bahwa proses itu bersih, bukan sekadar terlihat bersih.

Dan di titik ini, perdebatan belum benar-benar selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *