Toko Mas JSR Disergap, Dugaan Emas Ilegal Waykanan Tak Lagi Tersembunyi

Usai kegiatan tersebut, polisi menyegel bangunan dan membawa sejumlah orang untuk diperiksa.

Onetime.id, Bandar Lampung – Aktivitas di sebuah toko emas di Jalan Kamboja, Kecamatan Enggal, mendadak terhenti, Kamis, 2 April 2026.

Sejumlah personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menggeledah bangunan tiga lantai tersebut.

Penggeledahan diduga berkaitan dengan penelusuran praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan.

(Garis polisi terlihat terpasang ditoko mas JSR). 

Menurut keterangan warga sekitar, aparat datang saat toko tengah dipadati pengunjung. Polisi kemudian meminta seluruh orang keluar sebelum menutup akses dari dalam.

Sejumlah personel terlihat berjaga di bagian luar ruko.

“Waktu itu lagi ramai, semua diminta keluar. Setelah itu toko ditutup, kami tidak tahu lagi apa yang terjadi di dalam,” ujar seorang warga yang berada di lokasi.

Sumber lain menyebutkan, penggeledahan berlangsung sejak pagi hingga sore hari, sekitar pukul 09.00 hingga 17.00 WIB.

Usai kegiatan tersebut, polisi menyegel bangunan dan membawa sejumlah orang untuk diperiksa.

“Sekitar 22 orang dibawa, termasuk pemiliknya,” kata sumber itu.

Pantauan pada Jumat pagi, 3 April 2026, tidak tampak aktivitas di toko emas tersebut.

Beberapa kendaraan roda empat terparkir di halaman.

Garis polisi terpasang pada pintu rolling door, menandai lokasi masih dalam pengawasan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Komisaris Besar Heri Rusyaman, membenarkan adanya penggeledahan.

Namun ia belum mengungkap hasil maupun detail perkara yang sedang ditangani.

“Masih dalam pendalaman. Nanti akan kami sampaikan saat ekspos,” ujarnya melalui pesan singkat.

Hingga kini, kepolisian masih menelusuri keterkaitan antara aktivitas di toko emas tersebut dengan dugaan jaringan tambang ilegal di Way Kanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *