Ironis! Dana Siluman 700 Juta Mengalir di SMA Siger, Gaji Guru Cuma 300 Ribu  

SMA Seiger di Bandar Lampung. Dok: Ist

Onetime.id, Bandar Lampung – Setelah satu semester lebih Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tahun Ajaran 2025/2026 berlangsung sejumlah kabut persoalan kian menguap dalam polemik SMA Siger Bandar Lampung yang kembali mencuat.

Berdasarkan informasi terpercaya onetime.id diduga terdapat aliran dana siluman sekitar Rp.700 Juta bersumber dari Pemkot yang mengalir ke SMA Siger Bandar Lampung.

Sumber mengatakan, dana tersebut digelontorkan untuk membayar insentif guru di SMA Siger pada semester pertama 2025.

Terpisah, ketika dikonfirmasi Plt. Kepala Dinas (Kepala) Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung, Eka Afriana, tak menampik adanya pencairan uang tersebut.

Selaku pembina SMA Siger, Ia mengakui hak para guru telah dibayarkan yang tahun 2025 sedangkan untuk 2026 memang sudah dicoret DPRD Bandar Lampung.

“Iya, itu sudah dibayar untuk tahun 2025-nya,” kata Eka pendek pada Selasa, (20/1/2026).

Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyampaikan bahwa pihak legislatif merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan pos anggaran tersebut.

Itu digaji dari mana, pertanyakan juga, karena kami tidak pernah merasa menganggarkan, jangankan gaji guru, untuk operasionalnya saja kami tidak anggarkan,” kata dia.

Lebih lanjut terangnya, bulan depan akan kami lakukan pembahasan terkait anggaran tersebut.

‎”Bulan Februari ini akan ada rapat pembahasan evaluasi untuk anggaran tahun 2025, dalam agenda tersebut nanti akan kami tanyakan perihal anggaran yang digunakan dasarnya apa sehingga dikeluarkan,” ujarnya

‎Ironisnya, dana ratusan juta yang diklaim sudah cair itu tidak tercermin pada kesejahteraan tenaga pendidik.

Di lapangan, para guru mengaku hanya menerima upah berkisar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per bulan.

“Tergantung jamnya. Kami suruh tanda tangan, langsung dikasih uang,” tutur salah satu pendidik.

Sistem pembayaran manual ini kian memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam pertanggungjawaban keuangan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *