Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Dimulai di Kotabaru

Sekolah Rakyat fasilitas milik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung di Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Foto: Wildanhanafi/onetime.id.

Onetime.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung resmi memulai pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Lampung di kawasan Kotabaru, Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, pada Senin, 12 Januari 2026.

Peluncuran sekaligus peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan sekolah tersebut dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Hadir di antaranya Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKP-CK) Thomas Edwin, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) M. Taufiqullah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Thomas Amirico, Kepala Dinas Kesehatan Darwin Rusli, serta pejabat administrator Dinas Sosial Provinsi Lampung.

Program Sekolah Rakyat Tahun 2026 secara nasional diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari yang sama di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRI) 9 Banjar Baru, Balai Besar Pelatihan dan Pengembangan Keuangan (BBPPK), Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan.

Dalam peluncuran nasional tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi hadir langsung di Kalimantan Selatan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan program Sekolah Rakyat ditujukan untuk membantu anak-anak dari keluarga tidak mampu agar dapat melanjutkan pendidikan.

“Program ini memberikan akses pendidikan bagi anak-anak dari desil satu dan desil dua (DSL 1 dan DSL 2) yang selama ini kesulitan bersekolah. Peruntukannya memang bagi warga yang benar-benar tidak mampu,” kata Thomas pada Senin, (12/1/2026).

Menurut dia, Sekolah Rakyat membuka akses pendidikan bagi masyarakat miskin di seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui pendidikan.

“Ini merupakan program pemerintah pusat yang dijalankan oleh pemerintah daerah. Tujuannya memastikan anak-anak dari keluarga miskin tetap bisa melanjutkan pendidikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Provinsi Lampung telah menjalankan program Sekolah Rakyat pada tahun ajaran 2025 dengan memanfaatkan fasilitas milik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung di Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *