Onetime.id, Bandar Lampung – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi di menyatakan pemerintah daerah terus mendorong optimalisasi sektor retribusi melalui digitalisasi dan inovasi layanan.
Slamet mengatakan, Bapenda Lampung telah memulai digitalisasi sistem retribusi agar seluruh penerimaan dari subjek atau wajib retribusi langsung tercatat dalam basis data terpadu.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kinerja retribusi secara signifikan.
“Kita sudah melakukan digitalisasi. Mudah-mudahan setelah seluruh proses ini selesai, sektor retribusi bisa meningkat karena seluruh transaksi langsung masuk ke dalam sistem data,” ujar Slamet Riadi usai Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPRD Lampung pada Selasa, (6/1/2026).
Selain digitalisasi, Bapenda juga menyiapkan inovasi layanan secara besar-besaran mulai 2026, seiring rencana revisi Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Revisi perda tersebut diproyeksikan akan berdampak pada penyesuaian tarif serta peningkatan kualitas pelayanan retribusi di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
“Setelah perda direvisi, akan ada perubahan tarif dan inovasi layanan. Selama ini beberapa OPD masih memberikan pelayanan retribusi secara konvensional. Ke depan, kami dorong mereka menghadirkan layanan yang lebih inovatif,” katanya.
Donna mengungkapkan, realisasi retribusi daerah pada 2025 berada di kisaran Rp460 miliar hingga Rp486 miliar, dengan sebagian besar kontribusi masih berasal dari sektor tertentu, sementara peran OPD penghasil retribusi lainnya masih relatif kecil.
Untuk tahun 2026, target retribusi ditetapkan lebih tinggi dibandingkan 2025, meski angka final masih dalam tahap penetapan.
Sementara itu, realisasi pendapatan transfer dari pusat pada 2025 masih berada di kisaran 90 persen dan tengah direkonsiliasi bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Ke depan, Bapenda Lampung juga akan menggarap potensi non pajak lainnya, termasuk optimalisasi aset daerah.
Slamet menyebutkan, pada 2026 pihaknya akan melakukan pemetaan aset provinsi, mulai dari aset idle aman, idle bermasalah, hingga aset yang sudah menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun belum optimal.
“Target kami, inovasi di sektor pajak, retribusi, dan pengelolaan aset bisa berkelanjutan, sehingga pada 2027 benar-benar mampu menjadi penopang PAD Lampung,” tandasnya.






