Embung Kemiling Diresmikan, Gubernur Mirza Tekankan Pengelolaan Air dan Ruang Publik Berkelanjutan

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela resmikan Embung Kemiling. Foto: Wildanhanafi/onetime.id.

Onetime.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meresmikan Embung Kemiling yang berlokasi di Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, pada Sabtu, (20/12/2025).

Kehadiran embung tersebut diharapkan menjadi solusi pengelolaan air sekaligus ruang publik baru bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menekankan bahwa air merupakan sumber kehidupan yang harus dikelola secara bijak, terutama di kawasan Kemiling yang terus berkembang seiring pertumbuhan permukiman dan meningkatnya aktivitas warga.

Kondisi tersebut berdampak pada tingginya kebutuhan air, sekaligus meningkatkan potensi genangan saat musim hujan dan kekeringan di musim kemarau.

“Ketika hujan deras turun, air datang tanpa permisi dan menimbulkan genangan. Sebaliknya, saat kemarau kita sibuk menghitung tetes demi tetes air. Dari sini kita belajar bahwa alam perlu diajak bekerja sama, bukan dilawan,” ujar Mirza.

Ia menjelaskan, Embung Kemiling dibangun sebagai jawaban atas tantangan tersebut.

Dengan luas tampungan sekitar 1,5 hektare dan kapasitas mencapai 30 juta liter air, embung ini berfungsi sebagai penampung air hujan, pengendali banjir, pengendali daya rusak air, sekaligus sumber cadangan air bagi masyarakat sekitar.

Selain memiliki fungsi teknis, kawasan Embung Kemiling juga ditata sebagai ruang publik yang ramah masyarakat.

Fasilitas yang tersedia antara lain jogging track, taman bermain, serta ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan warga untuk berolahraga, bersantai, hingga kegiatan edukasi lingkungan.

“Embung ini kita harapkan menjadi area konservasi lingkungan, sarana olahraga, destinasi wisata baru, sekaligus media edukasi lingkungan bagi masyarakat,” kata Mirza.

Menurutnya, pembangunan Embung Kemiling sejalan dengan arah pembangunan nasional dan daerah yang menekankan keseimbangan antara pembangunan infrastruktur, kelestarian lingkungan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Namun, ia mengingatkan bahwa manfaat fasilitas publik sangat bergantung pada kepedulian dan integritas dalam pengelolaannya.

Gubernur Mirza juga mengajak masyarakat Kemiling untuk merawat embung tersebut seperti milik sendiri dengan menjaga kebersihan, memanfaatkan fasilitas secara tertib, serta menumbuhkan rasa memiliki agar keberlanjutannya terjaga hingga generasi mendatang.

“Fasilitas yang dibangun dengan dana APBD ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Ketika rasa memiliki tumbuh, maka keberlanjutan akan mengikuti,” ujarnya.

Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Gubernur Lampung secara resmi membuka dan menyatakan Embung Kemiling dapat digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat Provinsi Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *