DPP PDIP Tegaskan Kader Terlibat Korupsi Langsung Dipecat

Instruksi itu tertuang dalam surat bernomor 296/IN/DPP/XI/2025 bertanggal 17 November 2025, yang ditandatangani Ketua Komarudin Watubun dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto. Dok: Tangkap Layar SK DPP PDIP.

Onetime.id – Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengeluarkan instruksi keras kepada seluruh kadernya di seluruh Indonesia agar tidak menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangan jabatan untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Instruksi itu tertuang dalam surat bernomor 296/IN/DPP/XI/2025 bertanggal 17 November 2025, yang ditandatangani Ketua Komarudin Watubun dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Surat tersebut ditujukan kepada anggota Fraksi PDIP DPR RI, pengurus DPD dan DPC, kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berasal dari PDIP, hingga seluruh anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Dalam surat itu, DPP PDIP menekankan kembali garis politik partai terkait penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, sejalan dengan instruksi Ketua Umum PDIP yang selama ini disebut konsisten mengingatkan kader agar menjaga kehormatan partai.

“Seluruh kader Partai baik di struktural, legislatif maupun eksekutif untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan/wewenang dalam jabatannya untuk melakukan tindak pidana korupsi,” demikian salah satu poin utama penegasan dalam surat tersebut.

DPP PDIP juga menyatakan tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun bagi kader yang terlibat korupsi.

Partai menegaskan siap menjatuhkan sanksi organisasi paling berat berupa pemecatan dari keanggotaan partai bagi kader yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Surat itu juga mengutip keputusan Kongres VI PDIP yang mewajibkan seluruh kader menjaga nama baik dan kewibawaan partai, serta mempertahankan kepercayaan rakyat.

“Partai tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun terhadap setiap kader yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi atau terlibat dalam perbuatan yang mencederai kepercayaan rakyat terhadap PDIP,” tulis surat dari DPP PDIP.

Instruksi ini dikeluarkan di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap kasus-kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat daerah, termasuk mereka yang berasal dari partai politik.

PDIP menegaskan langkah ini merupakan komitmen internal untuk menjaga marwah partai jelang tahun-tahun politik ke depan.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi PDIP serta Ketua Fraksi PDIP DPR RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *