Lampung Paparkan Inovasi Manajemen Talenta ASN di BKN Jakarta

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memaparkan praktik dan inovasi manajemen talenta Aparatur Sipil Negara. Dok: Biro Adpim.

Onetime.id, Jakarta – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memaparkan praktik dan inovasi manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Lampung dalam forum ekspose di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta pada Selasa, (4/11/2025).

Forum ini menjadi langkah strategis Pemprov Lampung memperkuat sistem pengelolaan sumber daya manusia aparatur agar lebih profesional, adaptif, dan berorientasi hasil.

Marindo menjelaskan, manajemen talenta merupakan sistem yang memastikan penempatan ASN dilakukan secara profesional dan sesuai kompetensi.

“Ekspos ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang ASN, Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN, serta Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemprov Lampung berkomitmen menjalankan seluruh regulasi dan menerapkan manajemen talenta secara menyeluruh di lingkungan pemerintah daerah.

“Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, manajemen talenta akan menjadi instrumen penting membangun ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas,” kata Marindo.

Ekspose tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi BKN, antara lain Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen ASN Dr. Herman, Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN Dr. Samsul Hidayat, serta Kepala Kantor Regional V BKN Myrna Amir.

Dari Pemprov Lampung hadir Asisten Administrasi Umum Sulpakar, Kepala BKD Rendi Riswandi, dan Sekretaris DPRD Descatama Paksi Moeda.

Pemerintah pusat menegaskan, manajemen talenta menjadi strategi nasional untuk menyiapkan SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 3/2020 dan Perpres No. 108/2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional.

Kebijakan ini bertujuan mengidentifikasi dan mengembangkan potensi individu berbakat, memastikan penempatan SDM sesuai kompetensi, serta mendorong penerapan sistem merit yang objektif, transparan, dan bebas dari intervensi politik.

Dalam konteks daerah, Pemprov Lampung termasuk salah satu provinsi paling aktif menerapkan sistem ini dengan membangun database talenta ASN, memetakan potensi pegawai, dan mengintegrasikan data tersebut dengan Sistem Informasi ASN Nasional.

Langkah ini diharapkan memperkuat kapasitas birokrasi daerah, membuka jalur karier yang lebih jelas bagi ASN, dan mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan berbasis kompetensi di Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *