Onetime.id, Lampung – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dijadwalkan tiba di Bandara Raden Inten II, Natar, Lampung Selatan, Senin malam, 28 Juli 2025, pukul 19.40 WIB.
Kedatangan Nusron disambut langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Lampung, Sulpakar, dan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Binarti Bintang.
Meski belum diumumkan secara resmi, agenda kunjungan Nusron Wahid ke Lampung ini santer dikaitkan dengan rencana pengukuran ulang lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sugar Group Companies (SGC).
Informasi yang dihimpun, Nusron dijadwalkan bertemu Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Sebelumnya, rencana pengukuran ulang ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama Kementerian ATR/BPN dan sejumlah LSM pelapor, Selasa, 15 Juli 2025.
Dalam rapat itu, Komisi II DPR RI meminta pengukuran ulang atas lahan yang selama ini dikelola PT SGC.
Namun, Gubernur Mirza memilih bersikap hati-hati menanggapi rencana itu.
“Belum tahu, nanti kita tanya. Prinsipnya kita ikut keputusan saja,” ujar dia, Rabu, 16 Juli 2025, usai pelantikan tiga pejabat tinggi pratama di Kantor Gubernur Lampung, Telukbetung.
Pernyataan Mirza ini kontras dengan sikap Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, yang sejak awal secara terbuka mendukung langkah pengukuran ulang.
Bahkan jauh sebelum RDPU digelar, Giri menyatakan kesiapannya mendorong transparansi kepemilikan lahan besar di provinsi itu.
Sikap DPRD ini diperkuat dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Lampung bersama Forkopimda, instansi vertikal, dan BUMN di Hotel Akar, Telukbetung, Rabu pekan lalu.
Dalam forum itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Lampung Hasan Basri Natamenggala membeberkan rencana teknis pengukuran ulang.
Menurut Hasan, PT SGC membawahi empat perusahaan anak: PT Sweet Indo Lampung (SIL), PT Garuda Panca Arta, dan PT Indo Lampung Perkasa semuanya berada di Kabupaten Tulang Bawang dengan total lahan seluas 70.028,408 hektar.
Sementara PT Gula Putih Mataram di Lampung Tengah memiliki lahan 14.495,511 hektar. Total keseluruhan mencapai lebih dari 84 ribu hektar.
“Untuk ukur ulang lahan sekitar 84 ribu hektar itu dibutuhkan biaya hampir Rp10 miliar. Ini belum termasuk biaya mobilisasi personel dan alat,” ujar Hasan.
Ia menjelaskan, keterbatasan alat ukur di Lampung menyebabkan pekerjaan pengukuran harus dibantu langsung oleh Kementerian ATR/BPN pusat.
Mobilisasi sumber daya manusia juga akan dilakukan karena kewenangan pengukuran atas lahan seluas itu ada di kementerian.
PT Sugar Group Companies diketahui merupakan perusahaan raksasa di bidang industri gula, dengan kompleks perkebunan dan pabrik terbesar di Asia Tenggara.
Namun, sejak beberapa tahun terakhir, kelompok ini menuai sorotan atas dugaan penyimpangan luas lahan HGU serta penguasaan tanah yang dianggap melampaui batas.
Langkah pengukuran ulang ini diyakini menjadi pintu masuk untuk mengurai tumpang tindih data kepemilikan lahan, membuka tabir penguasaan tanah skala besar, serta menjawab desakan masyarakat dan LSM yang selama ini menyuarakan isu ketimpangan agraria di Lampung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Kementerian ATR/BPN mengenai isi agenda kunjungan Nusron Wahid.
Namun, sejumlah sumber internal di lingkungan Pemprov Lampung membenarkan adanya rencana rapat terbatas bersama Forkopimda malam ini.
Publik Lampung kini menanti, apakah kedatangan Menteri ATR/BPN kali ini akan membawa perubahan signifikan terhadap peta kepemilikan lahan di wilayah yang selama ini menjadi basis industri gula terbesar di Tanah Air itu.






