Gubernur Mirza Minta Singkong Ditetapkan Komoditas Strategis Nasional

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dihadapan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Foto: Biro Adpim.

Onetime.id – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal kembali memikul keresahan petani dan pengusaha singkong dari kampung ke Senayan.

Di hadapan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rabu, (25/6/2025), Gubernur Mirza menyuarakan nasib 800 ribu keluarga yang kini menggantungkan hidup dari tanaman yang dulu disebut “emas putih” itu.

“Kenapa harus impor tapioka kalau Lampung menyumbang lebih dari separuh singkong nasional?” tanya Gubernur Mirza, retoris.

Data memang berpihak padanya. Produksi singkong Lampung mencapai 7,9 juta ton, atau 51 persen dari total nasional.

Dari total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Lampung sebesar Rp483 triliun, sekitar Rp50 triliun disumbang dari sektor singkong dan turunannya.

Namun petani tetap saja hidup dalam kecemasan musiman: panen raya tanpa pembeli, harga anjlok, dan perusahaan lebih memilih tepung impor yang katanya lebih hemat. Negara seperti memberi slogan, tapi lupa kebijakan.

Harga Sementara, Nasib Tetap Sementara

Gubernur Mirza mengaku telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2025, menetapkan harga sementara ubi kayu sebesar Rp1.350 per kilogram dengan potongan maksimal 30 persen, tanpa melihat kadar pati.

“Petani senang, pengusaha mengeluh. Harga dianggap tidak kompetitif. Akhirnya, pabrik tutup, dan petani panen tanpa pembeli,” ujar Gubernur.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan itu, Gubernur juga mengungkap ironi yang makin terasa pahit: harga tepung tapioka impor jauh lebih murah karena tidak dikenakan pajak masuk.

Sementara produk lokal ditinggalkan, dan petani hanya bisa menunggu harga jatuh  seperti biasa.

“Kalau tidak segera diintervensi, petani bilang siap mengganti komoditas. Kita masih punya padi, jagung, bahkan tebu. Tapi kalau itu terjadi, singkong akan kembali jadi bahan nostalgia. Impornya? Jalan terus,” ucap Mirza.

Petani Dijepit, Pelapak Menyiasat

Ketua Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI) Lampung, Welly Soegiono, mendukung penuh langkah Gubernur. Menurutnya,

“kesimpulan paling sederhana dan terbaik adalah: hentikan impor.”

Welly membeberkan kondisi pelik di lapangan. Harga yang ditetapkan pemerintah tidak sampai ke petani.

“Di atas kertas Rp945 per kilogram, tapi petani cuma dapat Rp400 sampai Rp500. Sisanya menguap di tangan pelapak.”

Lebih mengkhawatirkan, pelapak bukan hanya perantara biasa.

“Ada yang memang pelapak murni, tapi ada juga yang sengaja dibentuk perusahaan untuk membeli dengan harga lebih murah,” ujarnya.

PPTTI bersama pemerintah daerah tengah membahas penataan ulang sistem distribusi. Tapi sementara itu, petani tetap harus menjual murah atau tidak menjual sama sekali.

RUU Pangan: Janji Baru di Tengah Kepungan Tengkulak

Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo mengatakan bahwa singkong akan dimasukkan ke dalam RUU Pangan sebagai komoditas strategis.

Bulog pun dirancang akan ikut membeli dan menstabilkan harga.

“Bulog akan jadi penyangga harga singkong. Kita ingin buat regulasi agar petani terlindungi, tidak seperti sekarang,” kata Firman.

Jika semua rencana ini berhasil  dan itu “jika” yang besar  maka petani tak lagi hanya disuruh bertahan dengan janji.

Tapi sampai saat itu tiba, mereka masih harus bertanam dengan harga tak pasti, bersaing dengan tepung luar negeri, dan berharap negara betul-betul berpihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *