Onetime.id – Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah memunculkan sorotan tajam
Dari tiga besar calon yang diumumkan Panitia Seleksi (Pansel), dua di antaranya Welly Adiwantra dan Deny Sanjaya merupakan saudara kandung, sekaligus adik ipar dari Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya pada 19 Mei 2025.
Welly Adiwantra, yang saat ini menjabat Kepala BKPSDM Kota Metro, menduduki posisi pertama dengan nilai 82,40.
Sementara Deny Sanjaya, Kepala Dinas PM dan PTSP Kota Metro, berada di posisi kedua dengan skor 79,80.
Informasi hubungan keluarga ini diperoleh dari penelusuran berbagai sumber yang kredibel, menunjukkan bahwa Welly dan Deny adalah kakak beradik, dan keduanya berstatus ipar Bupati Ardito.
Konflik Kepentingan dalam Birokrasi
Secara normatif, proses seleksi JPTP harus berlandaskan pada prinsip meritokrasi, sebagaimana diatur dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan diperkuat oleh Peraturan Menpan RB No. 15 Tahun 2019.
Namun, ketika figur yang lolos seleksi merupakan kerabat dekat kepala daerah, maka timbul pertanyaan mendasar: apakah prinsip objektivitas dan kompetisi bebas benar-benar ditegakkan ?
Dalam kerangka teori Good Governance, seleksi jabatan publik seharusnya memenuhi unsur transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari intervensi kekuasaan pribadi.
Kehadiran keluarga inti kepala daerah dalam bursa jabatan strategis apalagi posisi Sekda, yang memiliki fungsi sentral sebagai pimpinan tertinggi ASN daerah membuka celah konflik kepentingan yang sangat serius.
Rosim Nyerupa Aktivis Pemuda Lampung Tengah menyatakan bahwa keterlibatan kerabat kepala daerah dalam proses seleksi rentan melahirkan birokrasi patrimonial. Seleksi Sekda Lampung Tengah Sarat Konflik Kepentingan.
“Welly dan Deny merupakan kakak beradik kandung, Mereka berdua merupakan anak Buk Sri Wilastri Kepala Dinas Pendidikan Lampung Tengah era Bupati Pairin. Untuk diketahui, Istrinya Welly adalah adik kandung Bupati Ardito. Ketika jabatan tinggi diisi oleh keluarga, maka yang bekerja bukan merit system, melainkan loyalty system loyal pada individu, bukan pada sistem,” ujar Rosim pada Sabtu, (24/5/2025).
Integritas Pansel Dipertanyakan
Meskipun Ketua Pansel Prof. Dr. Drs. H. Moh. Mukri, M.Ag. menyatakan bahwa keputusan bersifat final dan mengikat, publik patut bertanya, apakah integritas dan independensi pansel benar-benar terlindungi dari pengaruh kekuasaan? Apalagi, dalam konteks lokal, relasi kekerabatan sering kali menjadi medium utama dalam distribusi jabatan strategis.






