Onetime.id – Kasus penahanan ijazah oleh perusahaan kembali mencuat, kali ini terjadi di PT Warna Agung, distributor cat yang beroperasi di Bandar Lampung.
Seorang eks pekerja bernama Rizki Yanto melaporkan perusahaan tempat ia bekerja karena menahan ijazah dan dokumen kendaraan pribadinya, berupa BPKB.
Selain itu, Rizki juga mengaku diminta mengundurkan diri sebelum masa kontraknya habis, serta dipaksa membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen dan mengganti perangkat elektronik yang rusak setelah ia berhenti bekerja.
Kasus ini mencuat setelah Rizki melapor ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandar Lampung.
Pihak Disnaker kemudian memanggil kedua belah pihak untuk melakukan klarifikasi pada Kamis, 22 Mei 2025.
“Kita sudah lakukan klarifikasi, dan sudah ada kesepakatan damai. Ijazah dan BPKB sudah dikembalikan,” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Bandar Lampung, Hardiansyah, usai pertemuan.
Dalam pertemuan tersebut, pihak PT Warna Agung diwakili oleh Branch Manager Cabang Lampung, Abel Choir.
Disnaker memastikan tidak ada proses hukum lanjutan karena kedua pihak telah menandatangani kesepakatan bersama.
Hardiansyah mengingatkan seluruh perusahaan di Bandar Lampung untuk tidak menahan ijazah atau dokumen pribadi pekerja, sebagaimana diatur dalam surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan.
Namun, ia mengakui, Disnaker daerah tidak memiliki kewenangan melakukan penindakan terhadap perusahaan.
“Kami hanya bisa memfasilitasi. Kalau ada aduan, baru kita fasilitasi klarifikasi dan perjanjian bersama. Tapi penindakan bukan wewenang kami di tingkat kota,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman pekerja terhadap isi perjanjian kerja, agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait hak dan kewajiban.
Rizki Yanto, usai pertemuan, menyatakan bersyukur ijazah dan BPKB miliknya telah dikembalikan, namun mengaku tetap menyisakan beban psikologis.
“Saya berharap tidak ada lagi pekerja lain yang mengalami seperti saya. Ini menyakitkan,” kata Rizki.
Sementara itu, pihak PT Warna Agung memilih bungkam.
Branch Manager Abel Choir enggan berkomentar panjang saat dikonfirmasi wartawan.
“Udah selesai,” katanya singkat, sembari menghindar dari pertanyaan lanjutan.






