Onetime.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, H. Mochammad Afifudin, resmi menjadi bagian dari masyarakat adat Abung Siwo Migo, Lampung Timur.
Ia diterima sebagai warga adat Buay Selagai dengan gelar kehormatan “Tuan Suttan Pemimpin Negara”.
Prosesi pemberian gelar adat tersebut berlangsung dalam upacara angkon mewaghei (angkat saudara) yang digelar di Selagai Nyampir, Lampung Timur, Sabtu (10/5/2025).
Dalam prosesi itu, Afifudin diangkat sebagai saudara oleh tokoh adat setempat, Rizqie Guntur Pahlawan Randau, yang bergelar Suttan Pengiran Siwo Mergo, penyimbang tertua di wilayah tersebut.
Sebelum dianugerahi gelar adat, Afifudin menjalani tradisi igel tari bersama H. Noverisman Subing, yang bergelar Suttan Pengiran Ratu Sebuay Subing dari Bandar Mataram, selaku kelamo (paman adat)-nya.
Tarian tradisional ini dilakukan dalam beberapa tahap, mulai dari tarian tangan kosong, dilanjutkan dengan senjata tradisional berupa keris (punduk), pedang, dan tombak (payan).
Usai rangkaian tarian adat, para tokoh adat secara resmi mengumumkan gelar yang disematkan kepada Afifudin sebagai bentuk pengakuan dan penghormatan dari masyarakat adat.
Menurut Noverisman Subing, tradisi angkon mewaghei sudah berlangsung sejak lama dalam masyarakat adat Lampung dan dilakukan atas beberapa alasan penting.
“Pertama, karena adanya hubungan kebaikan yang tidak ternilai dengan materi, bahkan melebihi saudara sedarah. Kedua, karena kesetaraan ilmu atau kekuatan antara dua pihak yang pada zaman dulu kerap berakhir dengan adu tanding tanpa pemenang. Ketiga, karena adanya perdamaian setelah pertikaian yang melibatkan darah, yang diselesaikan secara adat tanpa campur tangan aparat hukum,” jelas mantan Wakil Bupati Lampung Timur periode 2005–2010 itu.
Penganugerahan ini menegaskan penghormatan masyarakat adat terhadap Afifudin sebagai tokoh nasional yang dianggap layak menjadi bagian dari keluarga besar adat Lampung Timur.






