Onetime.id – Di Ruang Kerja Gubernur, Kompleks Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa pagi (6/5/2025), berlangsung pertemuan yang barangkali tak ramai sorot kamera, tapi sarat makna strategis.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menerima kunjungan dua institusi vertikal, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Lampung.
Pemisahan struktur kelembagaan dua kantor wilayah tersebut menjadi latar pertemuan ini.
Namun lebih dari sekadar seremonial, momentum ini menegaskan arah baru sinergi pembangunan di Lampung berbasis hukum, berwawasan hak asasi manusia.
“Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam rangka menciptakan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berlandaskan hukum serta nilai-nilai HAM,” ujar Mirza dalam sambutannya, dengan nada diplomatis namun tegas.
Apresiasi juga dilayangkan Gubernur kepada kedua institusi atas dukungan terhadap berbagai program pembangunan daerah.
Ia meyakini, kemajuan ekonomi daerah harus berjalan seiring dengan penegakan hukum yang tegas dan perlindungan hak-hak dasar warga.
“Melalui sinergi yang erat ini, kita ingin membangun Lampung sebagai provinsi yang tidak hanya berkembang pesat secara ekonomi, tetapi juga menjunjung tinggi hak asasi manusia, memberikan perlindungan kepada masyarakat, dan menciptakan rasa keadilan yang merata,” tambahnya.
Ucapan itu bukan basa-basi. Komitmen Pemprov Lampung terhadap HAM telah mendapat pengakuan formal, penghargaan sebagai Provinsi Pembina Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2024.
Capaian tersebut bukan buah dari satu institusi saja, melainkan hasil gotong royong antarlevel pemerintahan dan sinergi erat dengan Kanwil Kemenkumham Lampung.
Program P5HAM Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM menjadi jantung dari kerja kolaboratif itu. Melalui program ini, Lampung berupaya menjadi contoh daerah yang tak sekadar mengejar pertumbuhan, tapi juga menjamin keadilan sosial.
Langkah berikutnya pun telah dipetakan mendorong peningkatan jumlah Desa Sadar Hukum.
Sebuah investasi sosial jangka panjang yang akan memperkuat akar budaya hukum dan kesadaran hak-hak sipil warga desa.
Sebab hukum yang hidup bukan hanya tertulis di undang-undang, tapi juga tertanam dalam kesadaran kolektif masyarakatnya.






