Gubernur Mirza Sampaikan Tantangan Daerah dalam RDP Bersama DPR RI

Tangkap Layar YouTube. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI.

Onetime.id – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa, (29/4/2025).

Dalam forum tersebut, Mirza menyampaikan sejumlah tantangan yang tengah dihadapi Provinsi Lampung, mulai dari keterbatasan anggaran hingga kondisi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

RDP yang juga dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Nusa Tenggara Barat Melkiades Laka Lena, serta Gubernur DI Yogyakarta Sultan Hamengkubuwono X ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda.

“Provinsi Lampung belanja daerahnya sekitar Rp7,5 triliun, namun belanja modal yang fleksibel hanya sekitar Rp1,2 triliun. Angka itu dipakai untuk mengurus 9,4 juta warga dan 1.700 kilometer jalan,” kata Mirza dalam pemaparannya, yang disiarkan melalui kanal YouTube Komisi II DPR RI.

Ia menilai kondisi tersebut juga dialami hampir semua kabupaten dan kota di Indonesia.

“Warga nggak mau tahu, yang disalahkan tetap gubernur, bupati atau wali kota. Padahal struktur anggarannya memang seperti ini,” ucapnya.

Mirza juga mengangkat soal rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, daerah perlu terobosan agar bisa meningkatkan PAD dan tidak terus bergantung pada dana transfer pusat.

Terkait BUMD, ia menjelaskan Lampung memiliki tiga perusahaan: PT Lampung Jasa Utama, PT Wahana Raharja, dan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung).

Namun, hanya Bank Lampung yang dianggap sehat secara keuangan.

“Dua lainnya tidak ada pengawasan ketat seperti dari OJK. Ini yang membuat kinerjanya kurang optimal,” ujar Mirza.

Dari sisi kepegawaian, Gubernur Lampung menyebut tidak ada persoalan berarti untuk 12 ribu PNS dan 6.300 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Bahkan, kata dia, Pemprov telah menyiapkan anggaran untuk pengangkatan honorer menjadi PPPK.

“Namun persoalan muncul di sejumlah kabupaten/kota. Ada yang APBD-nya hanya tersisa Rp30-40 miliar. Jika program PPPK dijalankan, bisa langsung minus,” jelasnya.

Kepala Biro Otonomi Daerah Pemprov Lampung Binarti Bintang mengatakan, pembahasan RDP mencakup beberapa topik penting, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan daerah, pengelolaan kepegawaian, hingga penguatan peran BUMD dan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan tiga alasan utama pemanggilan gubernur dalam RDP ini.

“Pertama, kami ingin mengawasi dana APBN yang sudah ditransfer ke daerah. Kedua, kami ingin mendapatkan informasi langsung dari gubernur terkait kondisi BUMD. Dan ketiga, terkait persoalan kepegawaian dan reformasi birokrasi,” ucap Rifqi.

Menurut Rifqi, pengawasan terhadap aliran dana dari pusat ke daerah selama ini belum maksimal.

Ia menegaskan pentingnya menghadirkan tata kelola BUMD yang sehat dan efisien, serta memperkuat birokrasi daerah agar lebih profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *