Onetime.id – Ratusan warga dari Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, kembali menggelar aksi protes di depan Kantor Bupati, pada Rabu, (23/4/2025).
Mereka menuntut keadilan atas konflik agraria yang melibatkan tanah garapan dengan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA).
Didampingi Serikat Petani Lampung dan LBH Bandar Lampung, warga menolak klaim HGU milik PT BSA yang mencaplok tanah yang telah mereka kelola secara turun-temurun.
“Ini bukan hanya soal tanah, ini soal martabat,” kata Suma Indra Jarwadi, Direktur LBH Bandar Lampung.
Sehari sebelum aksi, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya mendatangi posko warga dan berjanji membentuk tim khusus melalui Surat Keputusan Bupati.
Meski begitu, warga menuntut janji itu segera diwujudkan.
“Kami ingin bukti, bukan janji,” ujar salah satu tokoh masyarakat Kampung Bumi Aji.
Aksi ini mendapat solidaritas dari berbagai elemen, termasuk mahasiswa dan petani dari luar daerah.
Mereka menyerukan empat tuntutan, pengakuan hak atas tanah adat, penghentian intimidasi, pembatalan HGU PT BSA, dan jaminan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Massa disambut oleh Staf Ahli Bupati Zulfikar Irwan dan Kabag OPS Polres Lampung Tengah Kompol Edi Qorinas dan Aksi berlangsung damai.
Warga memberi tenggat satu bulan kepada pemerintah daerah untuk menunjukkan langkah konkret.
“Kalau tidak ada kejelasan, kami akan datang lagi dengan massa yang lebih besar,” ujar seorang warga.
Bagi warga Anak Tuha, konflik ini bukan sekadar perkara agraria.
Ini adalah perjuangan untuk mempertahankan hidup yang diwariskan lintas generasi.






