Onetime.id – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi menunjuk Wakil Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Way Kanan.
Ia menggantikan Bupati Ali Rahman yang meninggal dunia pada Senin, 10 Maret 2025.
Penyerahan Surat Plt dilakukan di Ruang Kerja Gubernur, Kompleks Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Rabu (12/3/2025).
Gubernur Mirza meminta Ayu menjalankan tugas dan wewenang bupati sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga berpesan agar Ayu beserta jajaran Pemkab Way Kanan tetap berkomitmen pada dedikasi, integritas, dan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga sukses dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban,” ujar Mirza.
Acara ini turut dihadiri Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Muhammad Firsada, dan Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, Rial Kalbadi.






